Siberasi.id – DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk mengusulkan Ruri Tri Lesmana sebagai ketua DPRD menggantikan Affiati, melalui rapat paripurna, Selasa (9/2/2022), di Griya Sawala.
Hasil rapat ini nantinya akan disampaikan kepada gubernur Jawa Barat melalui walikota Cirebon. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati didampingi M Handarujati Kalamullah Sos, serta diikuti sebanyak 28 anggota dewan.
Dalam rapat paripurna, Fitria menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.
“Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pada hari Rabu 9 Febuari 2022, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024,” kata Fitria.
Selain itu, lanjut Fitria, rapat paripurna tersebut mengumumkan calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon untuk masa jabatan 2021-2024.
Fitria menambahkan, ketentuan terkait pemberhentian Pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pada Pasal 63 Ayat (2).
“Sementara pada Ayat (3) huruf b menyebutkan, Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
“Kemudian pada Ayat (4), bahwa ketua DPRD yang berhenti dari jabatannya para wakil ketua menetapkan salah seorang di antaranya untuk melaksanakan tugas sebagai ketua, sampai ditetapkannya ketua pengganti DPRD,” imbuhnya.
Hasil rapat paripurna kali ini menyetujui usulan Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati SPd sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon. Setelah itu diumumkan pula Ruri Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon.
Selanjutnya, hasil putusan yang dibahas dalam rapat paripurna itu kemudian ditandatangani secara bersama dengan para ketua fraksi yang hadir.
“Dengan ini kami umumkan bahwa saudara Ruri Tri Lesmana ditetapkan sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon,” ujar Fitria.
Hasil rapat paripurna ini, sambung Fitria, akan diserahkan kepada gubernur Jawa Barat melalui walikota Cirebon. Pasalnya, Pemprov Jawa Barat yang akan memutuskan melalui keputusan gubernur nantinya. (jri)