Siberasi.id – Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga klub sepakbola Indonesia.
Bareskrim Polri dalam hal ini penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus memeriksa tiga klub sepakbola tersebut terkait kasus robot trading Viral Blast.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan sponsorship yang ketiga klub sepakbola itu dapat dari petinggi Viral Blast.
“Iya sudah diperiksa dan dimintai keterangannya, itu ada dari PS Sleman, Persija dan Madura United,” kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana seperti dilansir dari , Minggu (17/4/2022).
Robertus mengatakan, dalam pemeriksaan terhadap tiga klub sepakbola Tanah Air itu, pihaknya memeriksa agen setiap klub. “Untuk materinya seputar sponsorship dari Viral Blast di masing-masing klub,” jelas Robertus.
Sebagai informasi, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus penipuan investasi robot trading Viral Blast.
Sebanyak empat petinggi PT Trust Global Karya yang merupakan perusahaan pengelola Viral Blast Global sudah berstatus sebagai tersangka.
Keempat tersangka dalam kasus investasi bodong yakni RPW, Minggus Umboh, Zainal Hudha Purnama dan Putra Wibowo.
Bahkan Bareskrim Polri telah menahan tiga dari empat tersangka yakni RPW, Minggus Umboh, dan Zainal Hudha Purnama.
Adapun modus operandi dalam kasus ini yaitu PT Trust Global Karya memasarkan e-book dengan nama Viral Blast kepada para member, sebelum melakukan trading di bursa komoditas. Tercatat ada 12 ribu member tertipu dan menjadi korban dengan nilai kerugian sekitar Rp1,2 triliun.
Terkait kasus ini, penyidik telah menyita dan memblokir sejumlah rekening milik para tersangka dengan total uang Rp90.258.932.000. (*)