Siberasi.id – Walikota Cirebon, Effendi Edo buka suara terkait polemik pembongkaran besi bekas rel kereta pada jembatan Kali Sukalila. Menurutnya, langkah itu mempertimbangkan faktor keselamatan.
Edo mengakui, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan perihal penertiban besi bekas rel kereta api tersebut.
“Bukan KAI, Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Dalam kondisi-kondisi yang memang sudah parah,” ungkap Edo kepada sejumlah wartawan, usai menghadiri Musrenbang RKPD di kantor Bappelitbangda Kota Cirebon, Rabu (8/4/2026).
Parah yang dimaksud adalah kekuatan besi tersebut. Edo mengatakan, berdasarkan hasil survei tim dari DJKA menyebutkan, besi tersebut memiliki kekuatan hanya 30 persen.
“Itu kan sesuai hasil kajian dan survei mereka, tim teknis dari DJKA, kekuatannya hanya 30 persen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Edo meminta agar dibongkar. Apalagi di lokasi yang sama terdapat pula pipa saluran gas. Sehingga apabila besi bekas rel kereta api itu ambruk, berpotensi menimpa pipa gas.
“Lalu kalau umpanya dibiarkan lalu ambruk, terus kena pipa gas, mau kayak gimana? Siapa lagi yang mau bertanggungjawab? Lebih parah. Ada pipa gas di sebelahnya,” tuturnya.
Dalih Faktor Keselamatan
Politisi Partai Golkar itu menegaskan, langkah tersebut mempertimbangkan aspek keselamatan. Terlebih besi bekas rel kereta api itu juga belum terdaftar sebagai benda cagar budaya.
“Kan faktor keselamatan. Belum terdaftar juga, belum tercatat. Belum ada (penetapan cagar budaya atau diduga cagar budaya),” katanya.
Edo justru mengaku heran terhadap pihak-pihak yang mempersoalkan. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah titik lain yang dulunya terdapat perlintasan kereta api. Namun tak ada gejolak saat besi bekas relnya dibongkar.
“Kenapa persoalan itu di kota yang kecil ini dipersoalkan? Kalau kita lihat di daerah Majalengka yang besar-besar, yang panjang-panjang, apa masih ada semua? Enggak ada. Karena apa? Faktor keselamatan,” katanya.
Sebelumnya, dalam forum dialog bersama para pihak terkait di kantor Disbudpar Kota Cirebon pada Selasa (7/4/2026) malam, Vice President PT KAI Daop 3 Cirebon, Sigit Winarto secara terbuka mengakui, ada permintaan dari Walikota Edo untuk pihaknya membongkar besi rel yang sudah tidak berfungsi itu karena berkaitan dengan penataan Kali Sukalila.
“Awalnya secara lisan kepada kami untuk meminta membongkar. Kemudian kami konfirmasi lagi dan memang benar surat itu sudah terkirim dari Pak Walikota kepada KAI Daop 3,” katanya.
Surat Walikota Cirebon dengan Nomor B/600.4.15/7/ADPEMB/2026 tertanggal 2 Januari 2026 ditujukan kepada PT KAI Daop 3 Cirebon, perihal Permohonan Pembongkaran Jembatan Rel Lama di Jalan Sisingamangaraja Kota Cirebon. (afi/*)

