Siberasi.id – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna hantaran Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Cirebon Tahun Anggaran 2025, di ruang Abhimata Paripurna, Senin (30/3/2026).
Agenda ini menjadi momentum penting untuk menguji akuntabilitas sekaligus merumuskan arah perbaikan kinerja pemerintahan daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik melalui DPRD.
“LKPj ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi menjadi instrumen evaluasi untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif dan akuntabel,” ujarnya.
Menurut Hasan, dokumen LKPj bupati Cirebon memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar DPRD dalam memberikan rekomendasi strategis.
“Dari sinilah DPRD akan menyusun catatan dan rekomendasi perbaikan, guna meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan masyarakat ke depan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi penyampaian nota pengantar LKPj oleh Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses evaluasi tersebut.
Ke depan, DPRD akan membahas LKPj bupati Cirebon sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hasil pembahasan akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami mendorong seluruh fraksi untuk menyusun pandangan umum secara komprehensif, kritis, namun tetap konstruktif demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.
Diwakilkan oleh Wabup
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman yang hadir mewakili Bupati Imron, menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menjalankan berbagai program pembangunan dan kebijakan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.
“Seluruh pelaksanaan program tersebut kami rangkum dalam LKPj sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.
Agus berharap pembahasan oleh DPRD dapat menghasilkan masukan yang tajam dan solutif.
“Kami sangat terbuka terhadap evaluasi. Masukan dari DPRD akan menjadi bahan penting untuk meningkatkan kinerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Rapat paripurna ini tidak hanya menjadi forum formal, tetapi juga cermin sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
Harapannya, hasil evaluasi LKPj mampu mendorong kinerja Pemerintah Kabupaten Cirebon menjadi lebih optimal dan berdampak nyata bagi masyarakat. (afi/rls)

