Siberasi.id – Tidak kurang dari 557 tukang becak di Kabupaten Cirebon mendapatkan kompensasi senilai Rp1,4 juta. Uang itu sebagai pengganti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena mereka tak boleh beroperasi selama musim mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026.
Pemberian kompensasi bagi tukang becak itu secara simbolis berlangsung di Mapolsek Gempol, Kabupaten Cirebon, Sabtu (14/3/2026). Hadir langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dan Bupati Cirebon Imron.
Langkah tersebut dilakukan Pemprov Jabar untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 2026. Ratusan tukang becak yang biasa beroperasi di kawasan jalur Pantura Kabupaten Cirebon tak boleh beroperasi sejak H-7 hingga H+7 lebaran.
“Tukang becak tidak akan beroperasi selama 14 hari, yaitu mulai dari 7 hari sebelum hari raya sampai 7 hari setelah hari raya,” ungkap Dedi.
Pemprov Jabar menyalurkan dana kompensasi bagi tukang becak di Kabupaten Cirebon melalui Bank BJB. Selain tukang becak di Kabupaten Cirebon, kebijakan serupa juga diterapkan di beberapa daerah lainnya terhadap tukang ojek, pengemudi andong, hingga angkot.
Secara keseluruhan terdapat 5.000 penerima kompensasi serupa se-Jabar. “Khusus di Kabupaten Cirebon itu ada 557 tukang becak. Mereka tidak boleh beroperasi, tapi kita beri kompensasi,” kata Dedi.
Apresiasi dari Menteri Perhubungan
Di tempat yang sama, Menhub Dudy mengapresiasi Langkah Pemprov Jabar dengan memberikan kompensasi bagi tukang becak atas pelarangan beroperasi. Menurutnya, langkah ini penting untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur-jalur perlintasan mudik dan balik Lebaran 2026.
“Kami dari pemerintah pusat mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur. Program ini bisa membantu semuanya. Membantu petugas di lapangan karena jalan menjadi lancar, membantu pemudik juga menjadi lancar dan nyaman,” kata Dudy.
Selain aspek kelancaran lalu lintas, ia juga menyoroti sisi kemanusiaan dari program ini. Para pengemudi becak tetap dapat menikmati masa libur lebaran bersama keluarga, tanpa harus kehilangan pendapatan.
“Sekaligus juga membantu para pengemudi becak. Selama masa angkutan lebaran ini mereka bisa beristirahat, tapi juga mendapatkan bantuan dari Pak Gubernur. Sekali lagi, ini merupakan program yang sangat baik,” ujarnya.
Pemerintah pusat terus mengimbau pemerintah daerah di provinsi lain untuk mengadopsi langkah serupa guna mengelola arus mudik di wilayah masing-masing. Namun, Dudy menyadari bahwa penerapan program ini sangat bergantung pada kapasitas anggaran daerah masing-masing.
“Kita selalu mengimbau kepada pemerintah daerah di provinsi lainnya juga, tapi itu tergantung dari kemampuannya masing-masing. Sepertinya Jawa Barat memiliki dana yang cukup untuk membuat program seperti ini,” katanya. (afi)

