Siberasi.id – Pemerintahan yang efektif dan profesional tidak terlepas dari sumber daya manusia yang kompeten dan sistem birokrasi yang berjalan optimal.
Namun, di Kota Cirebon, dua isu krusial masih menjadi perhatian utama yakni penyelesaian tenaga non-ASN dan kekosongan jabatan struktural.
Kedua persoalan ini menjadi sorotan dalam rapat kerja yang digelar oleh Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Dikutip dari Media Sosial resmi DPRD Kota Cirebon 6 Maret 2025, Dalam rapat tersebut Komisi I DPRD menegaskan pentingnya solusi konkret agar tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak kehilangan pekerjaannya secara sepihak.
Selain itu, kekosongan 46 jabatan struktural di lingkungan Pemkot Cirebon harus segera diatasi untuk memastikan kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik yang maksimal.
Komisi I DPRD berharap agar pemerintah daerah melalui BKPSDM dapat mencari solusi terbaik bagi tenaga non-ASN yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dengan demikian, tidak ada pegawai honorer yang diberhentikan secara sepihak dan tetap mendapat kepastian kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, kekosongan 46 jabatan struktural di lingkungan Pemkot Cirebon juga menjadi perhatian utama. Komisi I DPRD meminta agar proses pengisian jabatan dapat segera dilakukan guna meningkatkan efektivitas dan optimalisasi kinerja di setiap perangkat daerah.
Penyelesaian kedua persoalan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti guna menciptakan pemerintahan yang lebih profesional dan berdaya saing tinggi.