CIREBON – DPRD Kota Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon menyamakan persepsi dalam merealisasikan aspirasi masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan tahun 2022.
Penyamaan persepsi itu dibangun melalui kegiatan One Day With Citizens (ODWC), di ruang utama Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon, Kamis (18/11/2021). Selain pimpinan dan anggota DPRD, tampak hadir juga sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemkot Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati mengatakan, berdasarkan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan, kewajiban anggota DPRD adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi maupun pengaduan masyarakat. Di antaranya, melalui penelaahan pokir anggota DPRD.
Affiati menjelaskan, pokir anggota DPRD yang dihimpun berupa kajian permasalahan pembangunan daerah dari risalah rapat dengar pendapat dan penyerapan aspirasi melalui masa reses anggota DPRD.
“Melalui kegiatan ini diharapkan ada satu langkah positif untuk meningkatkan koordinasi yang memberikan pencerahan dalam upaya membangun Kota Cirebon, melalui aspirasi yang datang dari masyarakat dan selanjutnya kami sampaikan dalam bentuk pokok-pokok pikiran DPRD,” kata Affiati.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cirebon Iing Daiman menyampaikan, melalui kegiatan ODWC diharapkan adanya satu kerangka berpikir yang sama dalam hal penyusunan dan perencanaan APBD ke depan lebih baik.
“Intinya, hari ini mengadakan rakor (rapat koordinasi, red) dengan anggota DPRD. Maksudnya menyamakan persepsi. Upaya ini agar penganggaran lebih komprehensif dan mengakomodir semua pihak,” katanya. (jri)