Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Minta Pemkot Atasi Persoalan JKN, Komisi III Ingatkan Target UHC
    Griya Sawala

    Minta Pemkot Atasi Persoalan JKN, Komisi III Ingatkan Target UHC

    adminBy adminKamis, 11 November 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Komisi III mendorong agara Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon bersama BPJS Kesehatan Cirebon menyelesaikan persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masyarakat.

    Hal itu disampaikan Komisi III saat rapat evaluasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat bersama bersama BPJS Kesehatan dan instansi terkait lainnya di ruang rapat Serbaguna gedung DPRD, Rabu (10/11/2021).

    Penyelesaian persoalan kepesertaan JKN dipandang perlu, menyusul adanya aturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Sosial (Kemensos), yakni Surat Keputusan (SK) Mensos Nomor 79/2021 tentang Penonaktifan dan Perubahan Data Peserta PBI Jaminan Kesehatan. Selain itu ada pula Permensos Nomor 111/2021 tentang Penetapan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

    “Yang jadi persoalan adalah karena adanya aturan itu sebanyak 5.651 orang, dan 4.073 orang yang tercatat sebagai PBI JKN melalui APBN kepesertaannya dinonaktifkan. Sehingga ini bisa mengganggu Universal Health Coverage (UHC), UHC kita jadi berkurang,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, dr Tresnawaty SpB usai rapat.

    Tresnawaty mengatakan, penonaktifan kepesertaan BPJS kelas III bagi PBI JKN itu dilakukan secara bertahap. Ia khawatir dengan adanya penonaktifan hampir 10 ribu masyarakat Kota Cirebon itu.

    “Kita sedang meminta dinas terkait untuk memperbaiki atau memperbarui datanya. Agar tetap aktif. Karena ini mereka ini penerima JKN APBN, jadi kita minta kerja keras Dinsos dan Disdukcapil untuk memverifikasi kembali,” tuturnya.

    Lebih lanjut, anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan, penonaktifan kepesertaan itu dilakukan lantaran sudah tak layak untuk mendapatkan bantuan iuran. “Kita mendorong agar Kota Cirebon bisa mengaktifkan kembali kepesertaannya,” kata Tresnawaty.

    Di sisi lain, Tresnawaty juga menerangkan tentang proses pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mencapai target UHC 100 persen. Dari 42 ribu masyarakat yang diajukan agar menjadi peserta BPJS melalui APBD, hanya 6.321 yang masih proses verifikasi.

    “Sebanyak 6.321 orang itu ada yang pindah ke luar kota, pengajuan ganda, dan lainnya. Ini masih berproses,” tambahnya.

    HARUS SELESAIKAN: Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon Cicip Awaludin meminta Pemkot Cirebon menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan JKN.

    Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin. Ia meminta komitmen Dinkes, Dinsos, Disdukcapil Kota Cirebon, dan BPJS Kesehatan Kota Cirebon untuk mencapai target UHC 100 persen. Cicip mengaku menemukan banyak kendala.

    “Banyak keluhan dari masyarakat. Ini harus ada solusi. Apalagi ini ada SK Mensos dan Permensos. Dinsos harus bisa mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS, bagi mereka yang dinonaktifkan,” kata Cicip.

    Cicip juga mengaku menemukan kendala terkait aktivasi KTP yang mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan. Anggota fraksi PDI Perjuangan itu meminta agar Disdukcapil bisa menyelesaikan masalah tersebut.

    Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Cirebon, dr Edy Sugiarto mengakui adanya SK Mensos Nomor 79/2021 berdampak pada capaian UHC 100 persen. Selain itu, Edy juga mengaku masih menemukan data yang kurang valid, seperti penduduk yang sudah pindah ke luar kota, tapi tetap tercatat sebagai warga Kota Cirebon.

    “Ada juga yang NIK belum terkoneksi dengan sistem NIK online. Kita akan tetap mempertahankan ketercapaian UHC dengan memantau secara terus-menerus,” kata Edy. (jri)

    Bahas Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan dprd kota cirebon JKN Komisi III

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.