Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Langkah Pemulihan Mental Bagi Pecandu Judi Online Menurut Psikolog
    Berita

    Langkah Pemulihan Mental Bagi Pecandu Judi Online Menurut Psikolog

    adminBy adminKamis, 5 September 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Foto: pixabay
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat berkomitmen mencegah serta memberantas judi online sesuai dengan kewenangannya. Salah satu upayanya adalah memberikan edukasi tentang bahaya judi online kepada masyarakat, termasuk pelajar.

    Baru-baru ini, Diskominfo Jabar menggelar IKP Talk #11 dengan menghadirkan narasumber dari berbagai disiplin ilmu. Tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya judi online, dari perspektif psikologi hingga penegakan hukum.

    “Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam memberantas judi online,” ujar Kepala Diskominfo Jabar Ika Mardiah.

    Ika menegaskan, pemberantasan judi online merupakan salah satu fokus utama pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

    “Ini adalah isu nasional, bahkan Presiden telah membentuk satgas pemberantasan judi online. Kita mendalami masalah ini dari perspektif penegak hukum, ahli siber, dan psikologi,” lanjutnya.

    Psikolog Klinis Ahli Madya Pembina Utama RSJ Jabar, Lismainar, yang menjadi narasumber IKP Talk #11, menyatakan bahwa judi online sangat berbahaya bagi kesehatan mental.

    “Orang yang kecanduan judi online cenderung mengisolasi diri, menjadi obsesif, dan mudah tersinggung,” katanya.

    Lismainar juga menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat menyebabkan depresi, yang memperburuk kondisi kesehatan mental. Ada beberapa langkah pemulihan yang bisa diambil.

    “Mengenali masalah, mencari dukungan, membatasi akses, serta mengembangkan hobi lain adalah beberapa langkah yang bisa diambil untuk mengatasi kecanduan,” tambahnya.

    Di sisi penegakan hukum, AKP Hermawan dari Polda Jabar menyebutkan bahwa pihaknya sudah menangani berbagai kasus judi online sepanjang 2023. Ini termasuk pemblokiran situs dan penangkapan pihak yang mengiklankan judi online.

    “Pada 2023, ada 44 kasus judi online di Polda Jabar. Sementara dari Januari hingga Juli 2024, sudah ada 38 kasus terkait judi online. Mabes Polri juga telah memblokir 2.939 situs judi online,” jelas Hermawan.

    Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman, mengapresiasi langkah Diskominfo Jabar dalam menangani fenomena judi online. Menurutnya, DPRD akan merumuskan langkah selanjutnya untuk pencegahan.

    “Dari acara ini, kita akan membuat rekomendasi, misalnya kepada Dinas Pendidikan agar dapat mencegah pelajar terlibat dalam judi online,” pungkas Bedi.

    Judi online Pemprov Jabar

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.