Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Catatan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemkot Cirebon TA 2023
    Berita

    Catatan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemkot Cirebon TA 2023

    RedakturBy RedakturRabu, 19 Juni 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    CATATAN BPK RI: Diperolehnya opini WTP dari BPK RI terhadap LKPD Kota Cirebon bukan  berarti tidak ada temuan atau catatan.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Kota Cirebon meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) kedelapan berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemerintah daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

    Penjabat (Pj) Walikota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menyampaikan, diperolehnya opini WTP dari BPK RI terhadap LKPD Kota Cirebon bukan  berarti tidak ada temuan atau catatan.

    “Masih ada beberapa hal yang harus kita perbaiki lagi, yaitu  segi pengawasan, pengelolaan, maupun administrasi seperti Sistem Pengawasan Internal (SPI), pengelolaan keuangan, pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan barang milik daerah, dan pengawasan terhadap BUMD dan BLUD,” ujarnya, usai Rapat Paripurna DPRD, Rabu (19/6/2024).

    Agus juga mengatakan, hasil catatan dan penekanan yang diberikan BPK RI akan ditindaklanjuti dan diupayakan agar tidak terjadi dalam penyusunan LKPD tahun selanjutnya, sehingga akan berdampak pada penurunan opini dari BPK RI atas penyajian LKPD.

    “Tentu kami akan menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh BPK RI, sebagai bentuk komitmen kami agar tidak terjadi dalam penyusunan LKPD tahun-tahun selanjutnya,” paparnya.

    Berikut beberapa penekanan dari hasil pemeriksanaan BPK RI terhadap LPKD yang perlu mendapat perhatian oleh Pemerintah Kota Cirebon, yaitu:

    1. Penyertaan Modal pada PD Pembangunan sebesar Rp25,71 miliar yang laporan keuangannya masih dalam proses audit oleh pemeriksa independent; dan
    2. Sewa hibah peralatan  dan  mesin  oleh  RSD Gunung Jati  sebesar Rp30.421.042.908,00 tidak sesuai ketentuan dan penyajian utang belanja serta aset tetap peralatan dan mesin atas sewa hibah belum sepenuhnya sesuai SAP.

    Sebagai informasi, Pj walikota Cirebon menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang disusun setelah BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat mengakhiri pemeriksaan dlam agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon.

    bpk ri dprd kota cirebon Pemkot Cirebon

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.