Siberasi.id – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Kota Cirebon dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP untuk Kota Cirebon merupakan keenam berturut-turut.
Penyerahan opini WTP untuk Kota Cirebon berlangsung di Auditorium gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).
Wakil Walikota Cirebon, Eti Herawati mewakili Walikota Cirebon, Nashrudin Azis yang menerima dokumen hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 tersebut.
“Alhamdulillah tadi saya menerima opini WTP dari BPK atas hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tahun 2021,” ungkap Eti.
Atas capaian tersebut, Eti mengaku bersyukur sekaligus berterimakasih dan mengapresiasi kinerja jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Cirebon.
“Ini berkat kerja keras semua pihak, terutama teman-teman ASN di lingkungan Pemda Kota Cirebon,” katanya.
Terpisah, Walikota Azis juga menyampaikan hal yang sama. Keberhasilan Kota Cirebon mendapatkan opini tersebut dari BPK merupakan cerminan dari tata kelola keuangan pemerintahan daerah.
“Para ASN kita berhasil menjalankan tertib tata kelola keuangan daerah. Mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga pertanggungjawaban atau pelaporan,” kata Azis.
Sejalan dengan itu, Azis juga mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajarannya karena telah menjalankan tata kelola keuangan daerah secara baik dan sesuai aturan.
“Hal ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan. Salah satunya terkait tata kelola keuangan daerah,” katanya. (jri)