CIREBON – Pemkot Cirebon mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat. Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 itu menjadi yang kelima berturut-turut.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengucapkan selamat atas capaian tersebut. Ia berharap raihan itu menjadi pemacu untuk meningkatkan motivasi dalam rangka mempertahankan prestasi dan meminimalisir kesalahan.
“Terimakasih kepada pemerintah daerah atas kerja keras dan kerja sama dengan DPRD Kota Cirebon. Semoga tahun depan semakin baik dan bisa mempertahankan opini WTP kembali,” ungkap Affiati, Minggu (23/5/2021).
Wakil Ketua DPRD, Fitria Pamungkaswati mengatakan, eksekutif dan legislatif adalah satu kesatuan yang komplementer. Sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD akan menghasilkan penyelenggaraan pemerintah yang optimal.
“Keberhasilan Pemerintah Kota Cirebon dalam meraih WTP dari BPK tentu tidak lepas dari kerja-kerja nyata DPRD Kota Cirebon. Keberhasilan tersebut adalah kesuksesan bersama,” katanya.
Senada disampaikan Wakil Ketua DPRD, M Handarujati Kalamullah. Menurutnya, pencapaian Pemkot Cirebon dalam lima tahun terakhir ini tentu patut diapresiasi bersama. Pasalnya, pada kurun waktu tersebut opini WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat diraih setiap tahunnya.
Capaian tersebut, sambung pria yang akrab disapa Andru itu, berarti menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kota Cirebon telah mampu memenuhi kriteria dalam penyusunan LKPD, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
“Kami di DPRD Kota Cirebon akan terus berkomitmen bersama-sama menjalankan pemerintahan daerah secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. (jri)