Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Walikota Cirebon Lantik 18 Pejabat Fungsional
    Berita

    Walikota Cirebon Lantik 18 Pejabat Fungsional

    adminBy adminKamis, 15 Juni 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Sebanyak 18 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon dilantik oleh Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH, di ruang Adipura Balai Kota Cirebon, Kamis (15/6/2023).

    Pelantikan ini bedasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.

    Azis mengatakan, pelantikan pejabat fungsional untuk membina dan menciptakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersih, jujur dan berwibawa. Selain itu, menciptakan pejabat yang sadar akan tugas dan tanggung jawab sebagai unsur aparatur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat.

    “Sebagai aparatur negara perannya sangat penting dalam berbagai upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional,” kata Azis.

    Oleh sebab itu, bagi pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas, dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan, tanggungjawab. PNS juga senantiasa meningkatkan kemampuan dan kualitas diri dengan memperluas pengetahuan dan keterampilan unit kerja masing-masing.

    “PNS mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang smart, ramping, serta memangkas birokrasi agar tercipta kecepatan perizinan dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

    Azis mengajak, bersama Pemda Kota Cirebon berkontribusi dalam menciptakan birokrasi yang dinamis, gesit, profesional, efektif, dan efisien dalam melayani masyarakat.

    “Berikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kota Cirebon dan pangkas birokrasi yang berbelit-belit,” tegas Azis.

    Azis menegaskan, pihaknya dalam menunjuk pejabat fungsional bedasarkan keahlian dan keterampilan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu. Proses panjang ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian dalam proses seleksi.

    “Stigma bahwa jabatan fungsional merupakan jabatan kelas dua dibandingkan jabatan struktural tidak benar. Justru keuntungan jabatan fungsional batas usia pensiun yang lebih panjang dibanding ASN struktural tertentu,” katanya.

    Berita Terkait

    Pelaku Pencurian Mobil di Cirebon Ditangkap Sebelum Kabur ke Aceh

    Sabtu, 28 Juni 2025

    Sarasehan Bulan Bung Karno: Menyatukan Gagasan Mahasiswa dan Petani

    Minggu, 22 Juni 2025

    Samsung Galaxy S25 Edge Hadir dengan Desain Ultra-Tipis dan Kamera 200MP

    Sabtu, 21 Juni 2025

    Selly Sepervisi Peningkatan Kapasitas Keluarga pada Bulan Bung Karno

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.