Siberasi.id – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan haji.
Hal itu disampaikan Selly saat mendampingi kegiatan sosialisasi bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Cirebon, Selasa (3/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Selly menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait implementasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, sekaligus mendorong keterbukaan informasi kepada publik.
“Hari ini kami mendampingi dalam rangka diseminasi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 serta transparansi pengelolaan keuangan haji kepada masyarakat. Kami ingin ada bentuk keterbukaan, sehingga ke depan BPKH dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan dana haji secara maksimal kepada jamaah dan publik,” ungkap Selly.
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi DPR RI maupun BPKH dalam memperkuat tata kelola dana haji.
Menurutnya, pengelolaan yang akuntabel menjadi bagian penting dalam mendukung ekosistem ekonomi haji yang saat ini tengah digaungkan pemerintah.
“Pola perubahan yang akan dilaksanakan ke depan harus benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah dengan lebih baik,” tutur legislator dari Dapil VIII Jawa Barat (Cirebon-Indramayu) itu.
Sementara itu, Anggota BPKH, HM Arief Mufraini, menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat kemitraan dengan Komisi VIII DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan dana haji.
Ia menjelaskan, BPKH saat ini tengah mengembangkan penguatan regulasi guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam pengelolaan dana haji, tanpa mengurangi prinsip transparansi dan tata kelola yang baik.
“Sebagai mitra Komisi VIII DPR RI, kami terus mendapatkan pengawasan dalam mengelola dana haji. Penguatan regulasi ini bertujuan memperkuat kapasitas kami dalam proses pengelolaan, tetap mengedepankan transparansi dan optimalisasi manfaat,” kata Arief.
Menurutnya, BPKH juga berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana untuk mendukung peningkatan layanan operasional haji, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh jamaah.
Melalui sinergi antara DPR RI dan BPKH, diharapkan pengelolaan keuangan haji semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung pelayanan ibadah haji yang lebih baik di masa mendatang. (afi)

