Siberasi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon.
Pertemuan yang juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai politik peserta Pemilu di awal tahun 2024 ini, untuk menyampaikan persiapan Pemilu dan penguatan sinergi agar Pemilu damai dapat terwujud.
Pertemuan yang dilakukan di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon disampaikan kembali mengenai aturan kampanye berikut larangan yang sesuai dengan regulasi.
Hal ini menjadi langkah sinergi untuk capaian jalannya Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, secara resmi menyampaikan penguatan kerja-kerja strategis di tahun 2024 dalam mengawal Pemilu sesuai dengan regulasi.
“Secara resmi kami sampaikan penguatan kerja strategis tahun 2024 agar Pemilu sesuai norma yang damai, aman dan berintegritas,” katanya, Selasa (2/1).
Menurutnya, Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas tidak akan terwujud jika dilakukannya oleh Bawaslu sendirian, diperlukan sinergi dengan pihak terkait dan komitmen dari peserta Pemilu itu sendiri.
“Kerja-kerja mengawal Pemilu yang sesuai dengan harapan, tidak bisa berjalan sendiri diperlukan sinergi peserta pemilu di dalamnya,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, capain kinerja Bawaslu tahun 2023 lalu telah mendapatkan pengakuan dari tingkat Provinsi Jawa Barat hingga pusat dan Stakeholder di Kota Cirebon.
“Kinerja kita di tahun 2023 sudah dinilai baik oleh pihak terkait baik daerah maupun pusat. Dan capaian ini yang akan kita lanjutkan di tahun 2024,” tuturnya.
Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan DPRD Kota Cirebon disampaikan juga aturan resea yang di dalamnya tidak boleh ada unsur kampanye.
“Mengenai reses dipertanyakan apakah boleh di masa kampanye. Bawaslu tidak melarang atau menghalangi Anggota DPRD melakukan reses karena itu bukan domain kami. Tapi jelas batasannya adalah kegiatan reses itu mengandung unsur-unsur kampanye,” pungkasnya. (red)