Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Sinergi Bawaslu, KPU dan DPRD Kota Cirebon Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai
    Cirebon

    Sinergi Bawaslu, KPU dan DPRD Kota Cirebon Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai

    adminBy adminSelasa, 2 Januari 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon.

    Pertemuan yang juga dihadiri Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta partai politik peserta Pemilu di awal tahun 2024 ini, untuk menyampaikan persiapan Pemilu dan penguatan sinergi agar Pemilu damai dapat terwujud.

    Pertemuan yang dilakukan di Ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon disampaikan kembali mengenai aturan kampanye berikut larangan yang sesuai dengan regulasi.

    Hal ini menjadi langkah sinergi untuk capaian jalannya Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari mendatang.

    Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, secara resmi menyampaikan penguatan kerja-kerja strategis di tahun 2024 dalam mengawal Pemilu sesuai dengan regulasi.

    “Secara resmi kami sampaikan penguatan kerja strategis tahun 2024 agar Pemilu sesuai norma yang damai, aman dan berintegritas,” katanya, Selasa (2/1).

    Menurutnya, Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas tidak akan terwujud jika dilakukannya oleh Bawaslu sendirian, diperlukan sinergi dengan pihak terkait dan komitmen dari peserta Pemilu itu sendiri.

    “Kerja-kerja mengawal Pemilu yang sesuai dengan harapan, tidak bisa berjalan sendiri diperlukan sinergi peserta pemilu di dalamnya,” imbuhnya.

    Ia mengungkapkan, capain kinerja Bawaslu tahun 2023 lalu telah mendapatkan pengakuan dari tingkat Provinsi Jawa Barat hingga pusat dan Stakeholder di Kota Cirebon.

    “Kinerja kita di tahun 2023 sudah dinilai baik oleh pihak terkait baik daerah maupun pusat. Dan capaian ini yang akan kita lanjutkan di tahun 2024,” tuturnya.

    Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan DPRD Kota Cirebon disampaikan juga aturan resea yang di dalamnya tidak boleh ada unsur kampanye.

    “Mengenai reses dipertanyakan apakah boleh di masa kampanye. Bawaslu tidak melarang atau menghalangi Anggota DPRD melakukan reses karena itu bukan domain kami. Tapi jelas batasannya adalah kegiatan reses itu mengandung unsur-unsur kampanye,” pungkasnya. (red)

    Bawaslu Kota Cirebon KPU Kota Cirebon

    Berita Terkait

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025

    Sungai Silayar di Cirebon Berwarna Merah, Bagaimana Respons Dinas LH?

    Jumat, 23 Mei 2025

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.