Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cirebon»Regulasi Pengawasan Kampanye Penting untuk Diketahui Stakeholder Terkait
    Cirebon

    Regulasi Pengawasan Kampanye Penting untuk Diketahui Stakeholder Terkait

    adminBy adminRabu, 24 Januari 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu), Rabu (24/1).

    Kegiatan ini mengundang stakeholder, organisasi masyarakat, himpunan mahasiswa, serta media dengan tujuan membangun pemahaman bersama antar unsur masyarakat terkait pengawasan pemilu.

    Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dihadirkan para peserta pemilu dan stakeholder terkait pengawasan Pemilu.

    “Partai politik peserta Pemilu sudah dihadirkan dan kita juga menghadirkan stakeholder dalam sosialisasi Perbawaslu Nomor 11 Tahun 2023,” katanya, Rabu (24/1).

    Pemilu merupakan pesta besar dan menjadi acara bersama seluruh elemen masyarakat sehingga memerlukan pengawasan dari masyarakat untuk menciptakan pemilu yang benar-benar bersih, adil, dan berintegritas untuk Indonesia.

    Menurutnya, waktu Pemilu di tahun 2024 ini tinggal menghitung hari, sehingga regulasi pengawasan kampanye sangat penting untuk diketahui oleh para stakeholder terkait.

    “Karena di masa tahapan yang waktunya sudah mendekati tentunya sangat krusial. Sehingga proses-proses kepemiluan khususnya ke pengawasan dapat diinformasikan secara masif,” imbuhnya.

    Di sisi lain, ia mengungkapkan, tingkat partisipasi masyarakat dalam pengawasan jalannya proses Pemilu sudah terbangun dengan baik.

    “Tentang pengawasan partisipatif menjadi bagian yang harus terus kita dengungkan dan Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat terlibat sebagai pengawas partisipatif sudah terbangun dengan baik melalui sosialisasi,” pungkasnya. (red)

    Bawaslu Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Kota Cirebon Jadi Contoh Daerah Proaktif Dukung Program Perumahan Rakyat

    Kamis, 30 Oktober 2025

    Wali Kota Cirebon Serahkan 1.576 SK PPPK Paruh Waktu

    Kamis, 30 Oktober 2025

    DPRD Jabar Menyapa: Ono Surono Puji Prestasi dan Karakter Siswa SMPN 1

    Rabu, 29 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.