Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Raperda PP APBD 2020 Disetujui DPRD, Walikota Sampaikan KUA-PPAS 2022
    Griya Sawala

    Raperda PP APBD 2020 Disetujui DPRD, Walikota Sampaikan KUA-PPAS 2022

    adminBy adminKamis, 29 Juli 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun anggaran 2020 disetujui DPRD Kota Cirebon melalui rapat paripurna, di Griya Sawala gedung dewan, Rabu (28/7/2021).

    DPRD mengapresiasi kinerja Pemkot Cirebon atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dengan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

    “Kita sudah merampungkan persetujuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Semua pembahasan sudah diselesaikan,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos usai rapat paripurna.

    Politisi yang akrab disapa Andru itu mengatakan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD sudah menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam penyusunan raperda tersebut.

    Dewan juga telah memberikan sejumlah catatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI yang telah diterima Pemkot Cirebon.

    “Tentunya ini dalam rangka perbaikan. Memang ada beberapa yang berbeda antara laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 dengan sebelumnya. Dikarenakan pada 2020 yang lalu pemkot melakukan penyesuaian anggaran, sampai tujuh kali perubahan parsial,” tutur Andru.

    Politisi Partai Demokrat itu mengaku, DPRD telah mendapatkan jawaban dari TAPD terkait catatan LHP BPK RI. Sehingga Raperda PP APBD 2020 bisa disetujui untuk ditetapkan menjadi perda

    “Nanti tinggal kita sampaikan ke gubernur untuk dievaluasi,” kata Andru.

    Sementara itu, Walikota Cirebon, Nashrudin Azis bersyukur Raperda PP APBD 2020 disetujui menjadi perda. Artinya, penggunaan APBD 2020 dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

    “Sudah diterima oleh rakyat melalui wakil rakyat. Secara administrasi sudah diperiksa BPK dan hasilnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Ini membuat kami bersyukur,” kata Azis.

    Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati. Sebagian anggota dewan hadir secara fisik, sebagian lagi melalui virtual.

    Dalam rapat paripurna itu juga Walikota Azis menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Priositas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2022. (jri)

    dprd kota cirebon pp apbd 2020 rapat paripurna

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.