Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Rapat Paripurna Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD
    Griya Sawala

    Rapat Paripurna Setujui Usulan Pergantian Ketua DPRD

    adminBy adminKamis, 10 Februari 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Rabu (9/2/2022), setujui usulan pergantian ketua DPRD.

    Rapat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati didampingi M Handarujati Kalamullah Sos, serta diikuti sebanyak 28 anggota dewan. Dimana 27 anggota hadir secara fisik, sedangkan satu anggota lainnya mengikuti melalui virtual.

    Dalam rapat paripurna, Fitria menjelaskan, agenda rapat paripurna kali ini membahas pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian Ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024.

    “Rapat paripurna DPRD Kota Cirebon pada hari Rabu 9 Febuari 2022, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024,” kata Fitria.

    Selain itu, lanjut Fitria, rapat paripurna tersebut mengumumkan calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon untuk masa jabatan 2021-2024.

    Fitria menambahkan, ketentuan terkait pemberhentian Pimpinan DPRD telah diatur dalam Peraturan DPRD Kota Cirebon Nomor 1/2021 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya pada Pasal 63 Ayat (2).

    “Sementara pada Ayat (3) huruf b menyebutkan, Pimpinan DPRD diberhentikan sebagai Pimpinan DPRD dalam hal partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

    “Kemudian pada Ayat (4), bahwa ketua DPRD yang berhenti dari jabatannya para wakil ketua menetapkan salah seorang di antaranya untuk melaksanakan tugas sebagai ketua, sampai ditetapkannya ketua pengganti DPRD,” imbuhnya.

    Hasil rapat paripurna kali ini menyetujui usulan Partai Gerindra terkait pemberhentian Affiati SPd sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon. Setelah itu diumumkan pula Ruri Tri Lesmana sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon.

    Selanjutnya, hasil putusan yang dibahas dalam rapat paripurna itu kemudian ditandatangani secara bersama dengan para ketua fraksi yang hadir.

    “Dengan ini kami umumkan bahwa saudara Ruri Tri Lesmana ditetapkan sebagai calon pengganti ketua DPRD Kota Cirebon,” ujar Fitria.

    Hasil rapat paripurna ini, sambung Fitria, akan diserahkan kepada gubernur Jawa Barat melalui walikota Cirebon. Pasalnya, Pemprov Jawa Barat yang akan memutuskan melalui keputusan gubernur nantinya. (hrs)

    dprd kota cirebon rapat paripurna

    Berita Terkait

    Komisi II DPRD Desak Terduga Pelaku Penggelepan Dipecat dari Perumda Air Minum

    Jumat, 9 Mei 2025

    Kondisi Memprihatinkan, Komisi I Minta Pemda Fasilitasi Kebutuhan Dinas Damkar

    Kamis, 8 Mei 2025

    Jaka Rara 2025 Dingkrak Ekonomi Kreatif dan Kepariwisataan Kota Cirebon

    Kamis, 8 Mei 2025

    Meriah, Festival Topeng Cirebon 2025 Tampilkan Kolaborasi Para Maestro

    Sabtu, 26 April 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.