Siberasi.id – Perjalanan kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru. Akhirnya Polri tahan Putri Candrawathi, salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi dan sang suami, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri berstatus sama-sama tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut. Ferdy Sambo sudah lebih dulu ditahan.
“Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi kesehatan, baik kondisi jasmani dan juga melakukan pemeriksaan psikologi (terhadap Putri Candrawathi),” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).
Listyo menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kondisi jasmani dan psikis Putri Candrawathi dalam keadaan baik.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” katanya.
Penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan wujud komitmen Polri dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. “Kami akan terus melanjutkan komitmen kami untuk menuntaskan kasus yang ada,” katanya.
Tidak hanya proses pidana pembunuhannya, sambung Listyo, pihaknya juga terus memproses perkara obstraction of justice maupun pelanggaran kode etik terkait kasus ini.
“Lima orang sudah kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, red), kemudian yang lain demosi dan juga patsus (penempatan khusus, red), dan proses saat ini juga masih berlangsung untuk menuntaskan sisanya,” katanya. (jri)