Siberasi.id – Langkah Walikota Cirebon, Effendi Edo, melantik Andi Armawan sebagai kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon pada Selasa (31/3/2026), dinilai sudah tepat. Andi Armawan sebelumnya menjabat kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon.
Jabatan kepala Disdukcapil Kota Cirebon sendiri sudah mengalami kekosongan selama 29 bulan, sejak pensiunnya Atang Hasan Dahlan pada 31 Oktober 2023 lalu. Sejak saat itu, jabatan kepala Disdukcapil selalu diisi oleh pelaksana tugas.
“Walikota sudah melakukan langkah tepat dengan pengisian jabatan Kadisdukcapil. Kita semua tahu, sudah hampir 2,5 tahun kekosongan pejabat definitif pada jabatan tersebut,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).
Agung mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Walikota Edo terkait pengisian jabatan tersebut. Ia menjelaskan, mekanisme pengisian jabatan Kadisdukcapil sudah berlangsung cukup lama. Bahkan sebelum Walikota Edo menjabat pada Februari 2025.
“Mekanisme yang dijalankan sudah cukup lama karena harus ada tahapan di Kementerian Dalam Negeri. Bahkan untuk menentukan siapa yang akan menduduki jabatan Kadisdukcapil, juga harus ada ketetapan dari Kemendagri. Bukan sepenuhnya kehendak walikota,” jelas Agung.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, hal tersebut sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2021 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penilaian Kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Dalam perjalanannya, sambung Agung, terdapat tiga pejabat eselon II yang masuk dalam kriteria penilaian untuk bisa menduduki jabatan tersebut. Selain Andi Armawan, ada Eli Haryati dan Ma’ruf Nuryasa.
“Berdasarkan penilaian objektif, Kementerian Dalam Negeri menetapkan satu nama yaitu Andi Armawan. Jadi, walikota hanya membacakan surat keputusan tersebut dan mengambil sumpah jabatan terhadap Andi Armawan,” terangnya.
Oleh karena itu, menurut Agung, jika ada spekulasi subjektif terkait pengangkatan Andi Armawan sebagai Kadisdukcapil itu tidak berdasar. Pihaknya sebagai wakil rakyat juga tentu akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif.
“Fungsi kontrol yang kami lakukan tentu secara proporsional, sesuai kewenangan, dan konstruktif. Kita semua berharap, dengan pengisian pejabat definitif pada jabatan Kadisdukcapil, pelayanan terhadap masyarakat semakin baik dan mudah,” katanya. (afi/*)

