Siberasi.id – Masa pendaftaran seleksi calon direksi dan dewan pengawas (dewas) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kota Cirebon tengah berlangsung. Namun, hingga sehari menjelang penutupan pendaftaran, jumlah pendaftar relatif sedikit.
Pendaftaran seleksi tersebut berlangsung sejak 9 April 2026 hingga 15 April 2026. Kabarnya, dari 13 jabatan yang dibuka untuk seleksi, jumlah pendaftar belum sampai sejumlah jabatan tersedia.
Sumber internal di lingkungan Setda Kota Cirebon menyebutkan, lantaran jumlah pendaftar relatif minim, ada kemungkinan masa pendaftaran akan diperpanjang.
“Informasinya sampai hari ini jumlah pendaftar masih kurang dari jumlah jabatan yang tersedia,” ungkap sumber tersebut, seraya meminta identitasnya tak disebutkan, Selasa (14/4/2026).
“Kemungkinan besar tim seleksi akan memperpanjang masa pendaftarannya,” imbuhnya.
Pendaftar Tak Bisa Pilih BUMD
Kendati proses seleksi ini terbuka untuk umum dan mencantumkan jabatan direksi maupun dewas yang akan diisi, namun pendaftar tak bisa menentukan pilihan BUMD.
Pendaftar hanya bisa mendaftar sebagai calon direksi atau dewas. Tapi tidak bisa memilih pada BUMD mana yang ia akan ikuti seleksinya.
Hal itu terlihat dari surat pernyataan yang harus pendaftar isi, baik calon direksi maupun dewas. Salah satunya yaitu, bersedia ditempatkan pada jabatan direksi atau dewas berdasarkan hasil seleksi.
Sudah Bentuk Timsel dan Pastikan Seleksi Terbuka
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo mengakui, pihaknya telah membentuk timsel untuk pengisin direksi dan dewas BUMD di Kota Cirebon.
“Timsel sudah kita bentuk. Selain dari unsur pemerintah kota, ada juga dari pemerintah provinsi, termasuk psikolog,” ungkap Edo usai menghadiri pelantikan dan rapat kerja MUI Kota Cirebon, di Attaqwa Center.
Menurutnya, proses pendaftaran berlangsung terbuka. Masyarakat bisa mengakses dengan mudah pengumuman seleksi tersebut. Salah satunya melalui website Pemkot Cirebon.
“Kita lihat hasil seleksinya nanti. Secara umum, persyaratan (untuk calon direksi maupun dewas) sama. Syarat spesifik keahlian pasti ada (untuk jabatan tertentu),” tuturnya.
Selain itu, Edo juga menegaskan, pihaknya belum akan mengambil kebijakan peleburan atau merger BUMD. “Belum ada,” tegasnya.
Adapun jabatan yang tersedia yakni, dewas (unsur independent) sebanyak 3 orang, dewas (unsur pejabat pemerintah daerah Kota Cirebon) sebanyak 3 orang, dan direksi sejumlah 7 orang.
Jumlah itu tersebar untuk posisi direksi di PDAM Kota Cirebon, dewas dan direksi Perumda Pasar Berintan, dewas dan direksi PD Farmasi Ciremai, serta dewas dan direksi PD Pembangunan. (afi)

