Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon rutin melakukan pemeliharaan lingkungan di sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Cirebon. Pemeliharaan tersebut meliputi kebersihan area hingga pengelolaan retribusi.
Kepala UPT Pertamanan dan Permakaman DPRKP Kota Cirebon, Tommy Fahlevianto SE MM menjelaskan, petugas yang melakukan pemeliharaan area pemakanan ini merupakan bagian dari Pasukan Biru.
“Pasukan biru itu dibagi beberapa tim, ada yang memelihara taman, ruang milik jalan (rumija), pot dan juga ada pemakaman,” terangnya, Selasa (20/6/2023), saat ditemui di wilayah Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon.
Tommy melanjutkan, pemakaman yang dipelihara area lingkungannya ada tiga lokasi, yakni TPU Kemlaten, TPU Kedung Menjangan Harjamukti dan TPU Sunyaragi. Selain membersihkan, Pasukan Biru juga memungut retribusi.
“Bahkan beberapa kesempatan, Pasukan Biru membantu warga setempat yang sedang menggali kubur,” pungkasnya.
Ketiga TPU tersebut, kata Tommy, memiliki luas lahan yang berbeda, TPU Kemlaten dan TPU Sunyaragi memiliki luas 3 ribu meter persegi dan TPU Kedung Menjangan seluas 5 ribu meter persegi.
Mengenai retribusi, Tommy mengakui, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memsang target. Pada 2022 lalu, target retribusi sebesar Rp65 juta dan terealisasi Rp80 juta. Pada 2023 ini, target retribusi sebesar Rp70 juta. Hingga triwulan pertama ini persentase yang masuk sudah 40 persen.
“Nominal yang dibayarkan juga beragam, tergantung kelas. Karena tiga TPU yang dikelola tersebut terbagi tiga kelas. Untuk kelas I retribusinya sebesar Rp50 ribu, kelas II sebesar Rp40 ribu dan kelas III sebesar Rp30 ribu. Semuanya dibayarkan per dua tahun,” tuturnya.
Pihaknya juga mengemukakan, tidak menyangkal bahwa lahan pemakaman di Kota Cirebon ini sudah sempit. Namun setiap hari ada yang meninggal tetap muat. “Secara visual sempit, faktanya setiap hari ada yang meninggal tetap muat,” katanya. (hrs)