Siberasi.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon pembahas Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung minta Tim Asistensi Pemkot Cirebon untuk menyesuaikan pandangan antar SKPD terkait materi raperda yang akan dibahas.
Pansus meminta Tim Asistensi tidak mengenyampingkan PP 16/2021 tentang Bangunan Gedung berserta turunannya untuk dimasukkan dalam draf raperda.
Ketua Pansus Raperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Cicip Awaludin SH mengatakan, pembahasan draf lebih baik ditindaklanjuti kembali. Karena pada beberapa poin masih belum ada kesesuian dan memelukan kesamaan persepsi.
“Pembahasan poin demi poin nanti kita lanjutkan kembali. Kita perlu menyamakan pandangan terlebih dahulu, agar poin yang dimasukan ke dalam draf lebih baik,” ujarnya.
Pada rapat bersama Tim Asistensi ini, hadir dari DPUTR, DPMPTSP, serta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cirebon tersebut masih belum ada kesesuaian pandangan.
Oleh karena itu, pansus DPRD meminta kepada tim asistensi untuk ada kesepahaman bersama yang dituangkan dalam materi raperda. (hrs)