Siberasi.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon meminta masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya terhadap investasi dengan iming-iming keuntungan besar.
Pasalnya, banyak masyarakat kecewa bahkan menjadi korban penipuan lantaran mengikuti investasi yang menjanjikan keuntungan besar.
Seperti yang kini tengah viral di Cirebon yakni Arisan Online Cirebon (AOC) yang diduga merugikan nasabahnya hingga belasan miliar rupiah. Kasus ini terus bergulir hingga OJK Cirebon dan Kepolisian masih mendalami kasus AOC.
Pengawas Market Conduct OJK Cirebon Tesar Pratama mengaku, AOC melanggar ketentuan yang ditetapkan OJK karena arisan ini dalam menghimpun dana tanpa ada izin dari OJK.
“Sebagaimana dengan ketentuan AOC sudah diproses oleh kepolisian Polres Cirebon Kota. Karena AOC ini menghimpun dana tanpa izin dari OJK,” katanya, Rabu (20/12).
Ia melanjutkan, masyarakat kerap tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan sehingga pada akhirnya banyak yang menjadi korban penipuan. Seperti kasus AOC yang menimbulkan kerugian hingga Rp12 miliar.
“Kita secara preventif dan edukasi kepada masyarakat agar jangan sampai tergiur iming-iming penghasilan yang tinggi tanpa mempertimbangkan Legal dan Logis atau 2L,” terangnya.
Jika ada penawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar, masyarakat jangan percaya begitu saja harus mencari informasi lainnya sebagai referensi atau pembanding.
“Contohnya paling tinggi itu di BPR sebesar 6,75 persen per tahun, rata-rata ngasih iming-iming itu 5 persen per bulan atau bahkan lebih ini jelas sudah tidak logis,” jelasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, terkait dengan persoalan arisan online masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan,” katanya. (red)