CIREBON – DPRD Kota Cirebon merespons penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020 pada rapat paripurna 25 Maret 2021 yang lalu.
Respons tersebut berupa rekomendasi atas LKPj walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020. Rekomendasi tersebut disampaikan melalui rapat paripurna DPRD, Jumat (30/4), di ruang rapat Adipura Kencana Balaikota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon Affiati SPd menyampaikan, penyampaian rekomendasi tersebut merupakan tindaklanjut dari rapat paripurna sebelumnya pada 25 Maret 2021, dimana Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyerahkan LKPj akhir tahun anggaran 2020.
Sesuai ketentuan, maka DPRD Kota Cirebon melalui pansus pembahas LKPj walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020. Pembahasan sudah dilakukan secara komprehensif dan menghasilkan beberapa catatan penting, serta mengakomodir saran dari fraksi-fraksi DPRD untuk dijadikan bahan rekomendasi.
“Selanjutnya, rekomendasi DPRD tersebut disampaikan sebagai bahan kebijakan strategis pemerintah daerah untuk menjalankan program penyelenggaraan pemerintahan yang akan datang, agar lebih baik lagi,” kata Affiati.
Sementara itu, Walikota Azis berterimakasih kepada DPRD yang telah menyampaikan rekomendasi atas LKPj walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020.
“Sekaligus menyetujui Raperda Perubahan RPJMD 2018-2023 dan menyampaikan laporan reses masa persidangan pertama 2021,” katanya.
Terhadap rekomendasi atas LKPj walikota Cirebon akhir tahun anggaran 2020, Azis menginstruksikan langsung kepada Sekretaris Daerah, Drs H Agus Mulyadi MSi yang juga ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menindaklanjutinya.
“Saya menginstruksikan, meminta dan memohon kepada Pak Sekda dan jajarannya untuk mempersiapkan tim untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD,” katanya.
Dalam kesempatan itu, disampaikan juga laporan hasil reses masa persidangan pertama tahun 2021. Seperti biasanya, laporan reses dibacakan oleh Anggota Fraksi Bangkit Nurani, Een Rusmiyati SE. Politisi Partai Hanura itu selalu ditunjuk menjadi juru bicara dalam penyampaian laporan reses. (jri)