Siberasi.id – Sesuai dengan asas Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Lapas Cirebon berkomitmen untuk selalu menjaga kualitas dan kuantitas makanan serta ketersediaan air minum bagi Warga Binaan, yang sesuai dengan standar kelayakan.
Hal ini sebagaimana tercantum dalam Permenkumham No.40 tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan Bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.
Kalaps Cirebon Yan Maryanto mengatakan, petugas dapur juga selalu memastikan peralatan dan area dapur tetap bersih agar dapat menjaga kualitas makanan yang diolah.
Distribusi jatah makanan tersebut atau sering disebut juga “Nasi Cadong” tentu telah sesuai dengan uji kelayakan serta adil sama rata bagi seluruh Warga Binaan.
“Ini dibuktikan dengan uji sample laboratorium yang telah sesuai dengan standar kelayakan. Serta setiap harinya seluruh Pejabat yang berwenang selalu memeriksa makanan yang diberikan kepada warga binaan,’ ucapnya, Minggu (7/1).
Tidak luput juga, ketersediaan Air Minum yang tersedia langsung di supply dari Sumber Mata Air Gunung Ciremai, yang telah melewati mesin filter di Dapur Lapas Cirebon, yang dapat digunakan oleh seluruhnya. Setiap kamar disediakan juga termos air panas tambahan.
“Khusus Warga Binaan Lansia di Lapas Cirebon mendapat Extra-Fooding untuk memenuhi asupan gizi dan menyesuaikan kondisi pencernaan tubuh. Pembagian jatah makanan dilakukan tiga kali sehari pada pagi, siang, dan sore hari,” imbuhnya.
Dalam pendistribusian, Petugas Lapas Cirebon selalu mengawasi dan memastikan proses pembagian berjalan dengan aman dan kondusif. Hal yang terpenting yaitu semua warga binaan mendapatkan Hak-nya tanpa terkecuali.
Tentu pengawasan dan kelayakan makanan merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan nutrisi para warga binaan telah tercukupi.
“Diharapkan dengan adanya komitmen dari seluruh petugas, Lapas Cirebon dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Serta dapat mempertahankan Predikat P2HAM ‘Sangat Baik’ dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,’ tutupnya. (red)