Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Kritik Komisi X DPR soal Sistem Zonasi PPDB
    Berita

    Kritik Komisi X DPR soal Sistem Zonasi PPDB

    adminBy adminRabu, 10 Juli 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Ilustrasi siswa SMA/SMK sedang berangkat sekolah. Foto: Pixabay.
    Ilustrasi siswa SMA/SMK sedang berangkat sekolah. Foto: Pixabay.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyayangkan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi yang terus berulang setiap tahun.

    “Kita terus terjebak di lubang yang sama berulang kali, diskusi (soal PPDB) tidak pernah berubah,” ungkapnya saat Rapat Dengar Pendapat Komisi X dengan jajaran eselon satu Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, kemarin, seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (10/7/2024).

    Fikri menuturkan, alih-alih pemerintah menciptakan pemerataan pendidikan yang lebih berkeadilan, persoalan PPDB malah menimbulkan masalah setiap tahunnya. Menurutnya, masyarakat berebut masuk ke sekolah favorit karena dua alasan utama: kualitas sumber daya manusia (guru dan tenaga kependidikan) dan fasilitas serta sarana prasarana sekolah.

    “Yang menjadi masalah, kami belum melihat upaya pemerataan kualitas guru, misalnya dengan menyebarkan guru terbaik ke berbagai sekolah,” ujarnya.

    “Kalau tidak efektif, ya diubah (sistemnya), berarti kita tidak mampu untuk menghapus sekolah favorit.”

    Selain itu, jumlah sekolah yang unggul dalam hal sarana dan prasarana juga terbatas, sehingga daya tampung muridnya sangat sedikit dibanding kebutuhan. “Dulu (2016) ada program unit sekolah baru, sekarang sudah tidak ada lagi di Kemendikbudristek. Kapan bisa terkejar kuota daya tampung murid baru?” tanyanya.

    Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa selama tujuh tahun terakhir, pelaksanaan PPDB dengan sistem zonasi selalu berakhir dengan banyak masalah yang terungkap di Komisi X DPR, membuktikan adanya kegagalan sistem. “Kalau tidak efektif, ya diubah (sistemnya), berarti kita tidak mampu untuk menghapus sekolah favorit,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

    Sebagaimana diketahui, tujuan awal pemerintah mencetuskan PPDB berbasis zonasi adalah untuk menghapus sekolah favorit atau istilah kasta dalam sistem pendidikan, sehingga diharapkan tercipta kualitas pendidikan yang merata. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan tersebut tidak selalu bisa dipaksakan karena selalu ada sekolah favorit, seperti halnya Kemendikbudristek meluncurkan SMK pusat keunggulan.

    “Jangan-jangan malah SMK pusat keunggulan adalah sekolah favorit,” tutup Legislator dapil Jawa Tengah IX itu.

    dpr PPDB ppdb 2024 sistem zonasi ppdb zonasi

    Berita Terkait

    Bupati Cirebon Dukung Pendirian Museum Jalur Sutra Maritim

    Kamis, 15 Mei 2025

    Kecelakaan di Flyover Mertapada Wetan Cirebon, Dua Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

    Selasa, 13 Mei 2025

    Festival Literasi Indramayu, Upaya Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

    Selasa, 13 Mei 2025

    Saresehan Pegiat Seni Budaya, Berharap Ada Gedung Kesenian di Cirebon Timur

    Senin, 12 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.