Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»KPU Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, Simak di Sini!
    Politik

    KPU Umumkan 18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi, Simak di Sini!

    adminBy adminJumat, 14 Oktober 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia umumkan 18 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, Jumat (14/10/2022).

    Melalui pengumuman dengan nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 itu KPU merilis hasil verifikasi administrasi. Hasilnya, ada 18 parpol calon Pemilu 2024 yang memenuhi syarat atau lolos verifikasi.

    Berdasarkan pengumuman KPU RI, berikut ini nama-nama parpol yang lolos verifikasi administrasi:

    1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
    2. Partai Keadilan Sejahtera
    3. Partai Perindo
    4. Partai Nasdem
    5. Partai Bulan Bintang
    6. Partai Kebangkitan Nusantara
    7. Partai Garda Perubahan Indonesia
    8. Partai Demokrat
    9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
    10. Partai Hati Nurani Rakyat
    11. Partai Gerakan Indonesia Raya
    12. Partai Kebangkitan Bangsa
    13. Partai Solidaritas Indonesia
    14. Partai Amanat Nasional
    15. Partai Golkar
    16. Partai Persatuan Pembangunan
    17. Partai Buruh
    18. Partai Ummat

    Dari 18 parpol tersebut, 9 parpol yang berstatus non parlemen harus menjalani verifikasi faktual. Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, terkait verifikasi faktual, kunci suksesnya adalah kepastian hukum. Prinsip tersebut harus menjadi budaya penyelenggara pemilu.

    “Kita boleh professional, tapi kalau kita tidak melaksanakan prinsip keberpastian hukum, maka kita akan selalu mandapatkan hambatan-hambatan,” kata Idham, Rabu (12/10/2022) sebagaimana dikutip dari web resmi KPU RI.

    Untuk menunjang prinsip kepastian hukum tersebut, Idham mengingatkan tentang pentingnya penyelenggara pemilu meningkatkan budaya literasi regulasi. (jri)

    18 Parpol Lolos Verifikasi Administrasi Komisi Pemilihan Umum KPU partai politik

    Berita Terkait

    Komisi II DPRD Dukung DKUKMPP Berdayakan UMKM dan Koperasi di Kota Cirebon

    Sabtu, 24 Mei 2025

    Komisi III DPRD Ingatkan Dispora Soal Keseriuasan Revitalisasi Kawasan Stadion Bima

    Jumat, 23 Mei 2025

    Komisi I DPRD Dorong Penguatan Kelembagaan BPBD Kota Cirebon

    Kamis, 22 Mei 2025

    DPRD Dukung Penuh Realisasi RPJMD Kota Cirebon 2025-2029

    Rabu, 21 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.