Siberasi.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia umumkan 18 partai politik (parpol) yang lolos verifikasi administrasi, Jumat (14/10/2022).
Melalui pengumuman dengan nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022 itu KPU merilis hasil verifikasi administrasi. Hasilnya, ada 18 parpol calon Pemilu 2024 yang memenuhi syarat atau lolos verifikasi.
Berdasarkan pengumuman KPU RI, berikut ini nama-nama parpol yang lolos verifikasi administrasi:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai Perindo
4. Partai Nasdem
5. Partai Bulan Bintang
6. Partai Kebangkitan Nusantara
7. Partai Garda Perubahan Indonesia
8. Partai Demokrat
9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Gerakan Indonesia Raya
12. Partai Kebangkitan Bangsa
13. Partai Solidaritas Indonesia
14. Partai Amanat Nasional
15. Partai Golkar
16. Partai Persatuan Pembangunan
17. Partai Buruh
18. Partai Ummat
Dari 18 parpol tersebut, 9 parpol yang berstatus non parlemen harus menjalani verifikasi faktual. Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, terkait verifikasi faktual, kunci suksesnya adalah kepastian hukum. Prinsip tersebut harus menjadi budaya penyelenggara pemilu.
“Kita boleh professional, tapi kalau kita tidak melaksanakan prinsip keberpastian hukum, maka kita akan selalu mandapatkan hambatan-hambatan,” kata Idham, Rabu (12/10/2022) sebagaimana dikutip dari web resmi KPU RI.
Untuk menunjang prinsip kepastian hukum tersebut, Idham mengingatkan tentang pentingnya penyelenggara pemilu meningkatkan budaya literasi regulasi. (jri)