Siberasi.id – Pemilu serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang dan tahapannya sudah mulai sejak beberapa bulan lalu. Namun, apakah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) bisa ikut pencoblosan?
Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan, setiap warga negara Indonesia (WNI) berusia di atas 17 tahun, bukan anggota TNI dan Polri, serta tidak dicabut hak politiknya, memiliki hak pilih.
Jika mengacu pada peraturan tersebut, maka ODGJ tetap sebagai warga yang memiliki hak suara. Karena, dalam aturan juga tidak disebutkan secara pasti kata ODGJ, namun secara umum masuk kategori disabilitas.
Di Kota Cirebon sendiri, sedikitnya 222 orang yang mengalami orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.
Jumlah tersebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik mengatakan berdasarkan pendataan yang dilakukan KPU Kota Cirebon, terdapat 222 ODGJ yang terdaftar dalam DPT.
Dengan demikian, lanjut Yogi, 222 ODGJ tersebut berhak menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
“Hasil pendataan KPU Kota Cirebon, total ODGJ yang masuk dalam DPT pada Pemilu 2024 mendatang terdapat 222 orang. ODGJ ini berhak menggunakan hak pilihnya,” ujar Yogi, Selasa (26/12).
Dari 222 ODGJ yang terdaftar, kata Yogi, terdapat 129 orang berjenis kelamin laki-laki, dan 93 orang berjenis perempuan. Mereka, tambah Yogi, akan melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sama dengan yang lain.
“Untuk pengambilan suara di TPS, mereka akan didampingi oleh pihak keluarga. Namun tentunya, mereka akan mendapatkan prioritas utama dalam pemungutan suara nanti,” katanya.
Yogi memastikan dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk para pemilih ODGJ dalam memberikan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Karena, menurut Yogi, waktu pencoblosan di TPS, pemilih ODGJ sama dengan pemilih pada umumnya.
“Mudah-mudahan partisipasi pemilih ODGJ di Kota Cirebon semakin meningkat dan dapat menciptakan lingkungan yang inklusif,” pungkasnya. (red)