Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Penyelesaian Pasar Kanoman
    Griya Sawala

    Komisi II DPRD Kota Cirebon Desak Penyelesaian Pasar Kanoman

    adminBy adminJumat, 3 Juni 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon rapat kerja bersama Perumda Pasar Berintan membahas perihal masalah-masalah di sejumlah pasar di Kota Cirebon, Jumat (3/6/2022), di ruang Griya Sawala gedung DPRD.

    Dalam rapat kerja tersebut, salah satu permasalahan yang disorot adalah terkait kontrak Pasar Kanoman yang sudah habis sejak tahun 2018.

    Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA, hingga saat ini belum ada kesepakatan antara pihak keraton dengan Perumda Pasar Berintan mengenai perpanjangan kontrak itu. Padahal, kata Watid, direksi Perumda Pasar Berintan sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak keraton.

    Watid menilai persoalan kontrak Pasar Kanoman cukup kompleks. Sebab, di dalam internal pihak keraton juga belum ada titik temu terkait masalah tersebut.

    “Kami dari Komisi II, sudah dari 2 tahun lalu memberi alternarif di Dukuhsemar. Pemerintah Kota Cirebon punya lahan di sana bekas terminal elf yang cukup luas. Itu saja dibangun (pasar),” kata Watid usai rapat.

    Saat rapat berlangsung, sambung Watid, Komisi II mengusulkan sampai akhir tahun nanti harus ada keputusan yang jelas terkait kontrak tersebut. Ia menegaskan, masalah ini harus segera diselesaikan karena menyangkut dengan para pedagang di Pasar Kanoman.

    “Menurut saya persoalannya masih panjang. Seharusnya jangan ditunda-tunda. Statusnya jadi tidak jelas. Lahannya punya keraton, yang mengelola Perumda Pasar,” kata Watid.

    Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon, Drs Sekhurohman menjelaskan, di Pasar Kanoman untuk sekarang pihaknya hanya memberikan pelayanan kepada para pedagang seperti pelayanan kebersihan, keamanan, dan ketertiban.

    “Kita hanya pengelolaannya saja, seperti jasa pelayanannya yang kita pungut. Tetapi kalau lahan, kontrak itu sudah berakhir. Mestinya dari 2018 sampai sekarang harusnya sudah ada kejelasan,” ujar Sekhurohman.

    Sekhurohman mengatakan, Perumda Pasar Berintan masih mencoba berkomunikasi dengan pihak keraton untuk mencari titik temu perihal masalah kontrak tersebut.

    “Para pedagang sampai saat ini bahasanya, mereka haknya saja berdagang. Tapi kewajibannya belum. Untuk sewanya ke siapa? Ke pihak keraton atau Perumda Pasar?” katanya. (hrs)

    dprd kota cirebon Komisi II

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.