Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » KAI Daop 3 Cirebon Tutup Permanen Belasan Perlintasan Ilegal
    Berita

    KAI Daop 3 Cirebon Tutup Permanen Belasan Perlintasan Ilegal

    adminBy admin3 jam yang lalu
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    KAI Daop 3 Cirebon Tutup Permanen Belasan Perlintasan Ilegal
    TUTUP: Setidaknya 14 perlintasan sebidang yang tak terjaga alias illegal ditutup secara permanen oleh PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon selama tahun 2025. (FOTO: IST/SIBERASI.ID)
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Setidaknya 14 perlintasan sebidang yang tak terjaga alias illegal ditutup secara permanen oleh PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon selama tahun 2025. Sedangkan dua titik lainnya hanya dilakukan penyempitan akses untuk membatasi kendaraan yang melintas.

    “Kami mengimbau kepada warga sekitar agar tidak membuat perlintasan secara illegal. Sebab dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat yang melintas,” ungkap Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

    Ia menjelaskan, penutupan perlintasan tak terjaga merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan. Baik bagi penumpang kereta api maupun pengguna jalan, sekaligus menekan risiko kecelakaan.

    Penutupan tersebut merujuk pada UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 Ayat (1) yang menegaskan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin wajib ditutup.

    Seluruh perlintasan tersebut, kata Muhibbuddin, merupakan perlintasan ilegal yang tidak memiliki izin resmi. Sekaligus berpotensi membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan warga sekitar.

    “Penutupan perlintasan sebidang yang tidak terjaga di wilayah Daop 3 Cirebon merupakan salah satu titik krusial dalam sistem keselamatan transportasi,” tuturnya.

    “Serta untuk mewujudkan perjalanan kereta api yang aman dan nyaman bagi penumpang serta keselamatan bagi masyarakat sekitar perlintasan,” imbuhnya.

    Oleh karena itu, KAI terus melakukan penataan, penutupan perlintasan berisiko, serta peningkatan pengamanan pada titik-titik prioritas melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait.

    Muhibbuddin menambahkan, pihaknya juga melakukan upaya lanjutan berupa pemasangan speed bump (polisi tidur), guna meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan saat melewati perlintasan sebidang.

    KAI mengajak pemerintah secara bersama-sama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang sesuai dengan kewenangannya. Pada jalur-jalur yang padat kendaraan, diharapkan dapat dibuat flyover atau underpass, sehingga tidak ada perpotongan jalur kereta api dengan jalan raya. (afi)

    kereta api Penutupan perlintasan sebidang PT KAI Daop 3 Cirebon

    Berita Terkait

    Penerima Manfaat MBG melalui SPPG Kemantren Cirebon Meningkat

    3 jam yang lalu

    Jalan Kisabalanang Bodesari Cirebon Rusak Parah, Warga Mengeluh!

    2 hari yang lalu

    Polresta Cirebon Libatkan Supeltas untuk Cegah Kerawanan di Jalan

    2 hari yang lalu

    Ironi Petugas Puskesos: Ngurus Warga Miskin, tapi Nasibnya Minim Perhatian

    3 hari yang lalu
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.