Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»PT KAI Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Indramayu
    Berita

    PT KAI Cirebon Tutup Perlintasan Liar di Indramayu

    adminBy adminRabu, 30 Oktober 2024
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menutup perlintasan liar di KM 184+1/2 antara Stasiun Kertasemaya dan Jatibarang, Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu.
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon menutup perlintasan liar di KM 184+1/2 antara Stasiun Kertasemaya dan Jatibarang, Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, pada Rabu (30/10/2024). Penutupan ini merupakan langkah untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat sekitar.

    Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, penutupan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 91 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perlintasan kereta api dan jalan umum harus dibuat tidak sebidang.

    “Tujuan utama dari penutupan perlintasan liar ini adalah untuk mencegah kecelakaan dan menjaga keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan lainnya,” ujar Rokhmad, Rabu (30/10/2024).

    PT KAI Daop 3 Cirebon turut mendukung langkah serupa yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di berbagai wilayah operasi kereta api di Indonesia.

    Rokhmad menjelaskan, pembangunan jalur layang (flyover) atau terowongan (underpass) untuk mengurangi perlintasan sebidang menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

    Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, PT KAI Daop 3 Cirebon telah menutup total 19 perlintasan liar di wilayah kerjanya. Penutupan ini dilakukan bekerja sama dengan pemerintah daerah, DJKA Kemenhub, serta beberapa instansi kewilayahan.

    Sebelum menutup perlintasan, PT KAI Daop 3 Cirebon melaksanakan sosialisasi kepada warga setempat untuk memberikan pemahaman terkait alasan dan pentingnya penutupan demi keselamatan bersama. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah prioritas utama kami,” tambah Rokhmad.

    Pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif atau perlintasan resmi terdekat. Masyarakat yang hendak melintasi perlintasan resmi diimbau untuk mematuhi aturan dan rambu yang telah disediakan serta tidak memaksakan diri saat rambu atau alarm peringatan sudah menyala.

    Di wilayah Daop 3 Cirebon, tercatat ada 175 titik perlintasan kereta api, dengan 156 titik berupa perlintasan sebidang dan 19 titik perlintasan tidak sebidang. Dari perlintasan sebidang, 82 titik tidak dijaga, sementara 74 titik dijaga oleh berbagai pihak, termasuk PT KAI, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.

    Rokhmad mengimbau masyarakat agar tidak membuat perlintasan liar yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat. “Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. PT KAI akan terus mengadakan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya ketertiban di sekitar jalur kereta,” katanya.

    kai daop 3 cirebon kereta api perlintasan liar

    Berita Terkait

    RS Tanpa Kelas Mega Gotong Royong Sering Terendam Rob, DPP PDIP Siapkan Langkah Ini

    Sabtu, 31 Mei 2025

    Pemkab Cirebon Ingin Optimalkan Pendapatan Daerah, Bagaimana Caranya?

    Selasa, 27 Mei 2025

    Sungai Silayar di Cirebon Berwarna Merah, Bagaimana Respons Dinas LH?

    Jumat, 23 Mei 2025

    Protes Keras! Warga Desa Kaliwulu Cirebon Tebar Ikan Lele di Jalan Rusak

    Selasa, 20 Mei 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.