Siberasi.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon bekerja sama dengan Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Barat Kelas 1 Bandung melakukan monitoring perlintasan sebidang di wilayah kerjanya. Kegiatan ini mencakup jalur kereta api di Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Cirebon, Brebes, Tegal, Kota Cirebon, dan Kota Tegal.
Monitoring dilakukan dengan berjalan kaki menyusuri rel sambil mengukur ulang dan mendata perlintasan sebidang, baik yang resmi maupun tidak resmi, serta kondisi penjagaannya. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, terutama di titik-titik rawan kecelakaan.
Manager Humas Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan, pendataan ini akan dievaluasi untuk menentukan tindakan lanjutan. “Perlintasan sebidang liar akan dievaluasi apakah perlu ditutup atau ditingkatkan menjadi perlintasan resmi dengan mempertimbangkan berbagai aspek,” ujarnya.
Di wilayah Daop 3 Cirebon terdapat 155 perlintasan sebidang, terdiri dari 74 perlintasan yang dijaga dan 81 yang tidak dijaga. Berikut rincian per wilayah:
- Kabupaten Karawang: 3 perlintasan tidak dijaga.
- Kabupaten Subang: 25 perlintasan (9 dijaga, 16 tidak dijaga).
- Kabupaten Indramayu: 22 perlintasan (10 dijaga, 12 tidak dijaga).
- Kabupaten Cirebon: 42 perlintasan (14 dijaga, 28 tidak dijaga).
- Kota Cirebon: 11 perlintasan dijaga.
- Kabupaten Brebes: 44 perlintasan (22 dijaga, 22 tidak dijaga).
- Kabupaten Tegal: 1 perlintasan dijaga.
- Kota Tegal: 7 perlintasan dijaga.
Hasil monitoring, kata rokhmad, akan dimasukkan ke dalam database Balai Teknik Perkeretaapian untuk bahan evaluasi bersama pemerintah daerah. Data ini akan digunakan untuk memantau perubahan seperti penutupan perlintasan liar atau pembangunan infrastruktur seperti overpass dan underpass.
“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang demi kepentingan bersama,” tambah Rokhmad. Masyarakat juga diimbau untuk mematuhi rambu-rambu dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.