Siberasi.id – Dinas Ketenagakerjaan di Kabupaten Cirebon mengklaim angka pengangguran di Kabupaten Cirebon turun pada 2025 lalu.
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto mengungkapkan, berdasarkan data pihaknya dan Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Cirebon turun menjadi di kisaran 6,42 persen.
Angka ini, kata Novi, menempatkan Kabupaten Cirebon sebagai salah satu dari sedikit wilayah di Jawa Barat yang berhasil menekan angka pengangguran di tengah tren kenaikan di tingkat provinsi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data dari sistem Siap Kerja, jumlah pencari kerja di Kabupaten Cirebon tembus di angka 26.000 orang.
Dari jumlah tersebut, sektor manufaktur dalam negeri telah berhasil menyerap sekitar 12.000 tenaga kerja sepanjang tahun 2025.
“Serapan ini merupakan indikator bahwa investasi di Kabupaten Cirebon terus bergerak. Meskipun belum sesignifikan daerah seperti Bekasi atau Karawang, tren kita menunjukkan arah yang sangat positif,” ungkap Novi dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).
Meski menunjukkan penurunan jumlah pengangguran, Novi menegaskan, pekerjaan rumah pemerintah daerah masih besar.
Data BPS mencatat masih ada sekitar 80.000 warga yang belum bekerja. Jika dikurangi dengan serapan yang sudah ada, masih terdapat sisa sekitar 60.000 orang yang perlu difasilitasi.
Menurutnya, penyelesaian masalah ketenagakerjaan tidak bisa hanya bertumpu pada Disnaker. Perlu ada kolaborasi erat dalam forum LKS Tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, dan serikat pekerja/buruh. Termasuk kondisi lingkungan sosial terhadap keberlangsungan industri.
Soroti Lingkungan Kerja
Selain fokus pada penempatan kerja, Novi juga menyoroti pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, terutama bagi pekerja perempuan. Hal ini selaras dengan visi misi Bupati Cirebon yang tertuang dalam RPJMD.
“Momentum saat ini juga kami gunakan untuk memperkuat perlindungan terhadap pekerja perempuan, mulai dari pencegahan pelecehan di tempat kerja hingga penyediaan fasilitas laktasi yang memadai. Perusahaan harus mematuhi aturan ini demi keberlangsungan iklim kerja yang sehat,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga ekosistem sosial dan investasi agar tetap stabil, sehingga peluang kerja bagi masyarakat lokal tetap terbuka lebar dan terlindungi secara hukum. (afi)

