Siberasi.id – Guru Besar Hukum dan Otonomi Daerah IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto menjadi salah satu kandidat yang diusulkan DPRD Kabupaten Cirebon, pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Cirebon menggantikan Bupati Imron yang akan berakhir pada 21 Desember 2023 mendatang.
Prof Sugianto mengatakan, dirinya tidak akan memberi janji muluk-muluk jika ditunjuk pemerintah sebagai Pj Bupati Cirebon. Ia memastikan perintah undang-undang akan dijalankan.
“Jadi soal nama saya diusulkan, silahkan tanyakan langsung ke DPRD, jika dianggap mampu dan layak diminta rakyat, saya siap,” jelasnya Minggu (10/12).
Disinggung tugas berat sebagai Pj Bupati jelang Pilpres dan Pileg, Prof Sugianto memastikan akan menjaga kondusifitas dan menyukseskan Pemilu 2024. Sebab kesuksesan pemilu merupakan perintah Undang-undang.
“Pj itu dari PNS, kami diperhatikan UU untuk netral dan semua ASN termasuk TNI Polri harus mengikuti perintah UU,” singkatnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Cirebon mengusulkan dua nama Penjabat (Pj) Bupati Cirebon setelah Rapat Paripurna pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Cirebon oleh DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/12) lalu.
Dua nama yang dikirimkan ke Kemendagri yaitu Sekda Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai dan Guru Besar IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto. (red)