Siberasi.id – Polres Cirebon Kota melalui Sie Propam menggelar kegiatan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap para personel.
Sasaran Gaktibplin tersebut yakni penggunaan aplikasi judi online, pinjol dan aplikasi kencan di jajaran anggota Polres Cirebon Kota.
Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Cirebon Kota AKP Sukirno, ini memeriksa satu persatu handphone puluhan personel untuk memastikan ada tidaknya aplikasi yang menyimpang tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Cirebon Kota, nomor : Sprint / 45 / I / Huk. 12.10/ 2024, tanggal 15 Januari 2024, untuk melaksanakan Ops Gaktibplin di lingkungan jajaran Satker Polres Cirebon Kota,” kata AKP Sukirno usai kegiatan, Kamis (18/1).
AKP Sukirno menjelaskan, kegiatan ini dilakukan untuk mendisiplinkan personel dari aplikasi yang menyimpang agar tidak mengganggu kedinasan.
“Ini semata-mata agar personel yang menggunakan aplikasi tidak mendukung kedinasan untuk segera dihapus. Agar pelaksanaan tugas dilakukan penuh tanggung jawab,” jelasnya.
Dari hasil kegiatan tersebut, pihaknya tidak mendapatkan adanya personel yang menggunakan aplikasi menyimpang.
“Alhamdulillah tidak kami temukan. Kami tegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri,” pungkasnya. (red)