Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Masukan Soal Perubahan APBD TA 2023
    Griya Sawala

    Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Masukan Soal Perubahan APBD TA 2023

    adminBy adminRabu, 27 September 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon mengucapkan terimakasih kepada fraksi-fraksi di DPRD Kota Cirebon, karena telah memberikan masukan, saran maupun kritik yang membangun terkait penyampaian Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD TA 2023.

    Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, M.A.P., yang mewakili Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H., saat memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Cirebon tentang Perubahan APBD TA 2023 dalam rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (27/9/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD.

    ”Kami ucapkan terima kasih atas tanggapan, baik itu berupa masukan, saran, pertanyaan, maupun kritik yang membangun dari masing-masing fraksi,” ujar Eti Herawati.

    Masih dikatakan Eti, tantangan dalam menyusun perubahan APBD adalah menyikapi keterbatasan kemampuan keuangan daerah. Terutama, untuk membiayai tambahan belanja program kegiatan yang diusulkan perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Cirebon.

    “Kenaikan pendapatan dan silpa tahun sebelumnya menjadi sumber pendanaan dalam membiayai tambahan program/kegiatan dalam perubahan APBD,” paparnya.

    Saat ini, kata Eti, kenaikan pendapatan dari pendapatan asli daerah (PAD) yang Pemda Kota Cirebon proyeksikan adalah sebesar 1,19 persen yang berasal dari pajak daerah dan lain-lain PAD yang sah.

    Sedangkan untuk kenaikan dari pendapatan transfer sebesar 4,56 persen. Berasal dari asumsi kurang bayar dana bagi hasil pusat dan pendefinitifan bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    “Untuk pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak ada perubahan. Terkait dengan keterbatasan kenaikan pendapatan dan silpa tahun 2022 yang telah diaudit BPK, sebagian besar merupakan silpa berhadapan,” terangnya.

    Kepada perangkat daerah, Eti meminta, agar bisa memaksimalkan anggaran yang tersedia. Kemudian menelaah terhadap belanja yang dimungkinkan bisa direalokasikan anggarannya kegiatan lain yang lebih prioritas.

    Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cirebon, R. Endah Arisyanasakanti, S.H., menyampaikan, pemda hendaknya bisa memaksimalkan potensi PAD. Karena pada sektor pajak masih terjadi kebocoran.

    ”Masih banyak potensi pendapatan yang belum tergali dan masih ada kebocoran, terutama sektor pajak. Misalnya saja pajak restoran, retribusi parkir dan lainnya,” katanya. (hrs)

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.