Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Dua Rancangan Dapil untuk Pileg 2024 di Kota Cirebon, Ini Rinciannya
    Politik

    Dua Rancangan Dapil untuk Pileg 2024 di Kota Cirebon, Ini Rinciannya

    adminBy adminKamis, 24 November 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – KPU Kota Cirebon secara resmi mengusulkan dua rancangan terkait daerah pemilihan (dapil) untuk Pileg 2024 ke KPU Republik Indonesia.

    Ketua KPU Kota Cirebon, Didi Nursidi menjelaskan, pihaknya semula telah menyiapkan tiga rancangan dapil untuk Pileg 2024 di Kota Cirebon. Hanya saja, satu rancangan tertolak oleh sistem di electoral districting app.

    Opsi dapil yang tertolak itu adalah komposisi dapil seperti pada Pileg 2019, yakni tiga dapil. Terdiri dari Kejaksan-Lemahwungkuk (Dapil I), Harjamukti (Dapil II) dan Kesambi-Pekalipan (Dapil III).

    “Tetapi rancangan pertama dengan opsi tetap tiga dapil tidak dapat diinput secara sempurna. Bisa input, tapi outputnya tidak keluar,” ungkap Didi, Kamis (24/11/2022), usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kota Cirebon.

    Oleh karena itu, Didi menambahkan, setelah berkonsultasi dengan help desk pembentukan dapil kabupaten/kota di KPU RI, pihaknya menginput rancangan kedua, yaitu empat dapil dan opsi ketiga dengan lima dapil.

    “Sehingga dengan resmi yang KPU Kota Cirebon usulkan hanya dua rancangan, yaitu rancangan empat dapil dan lima dapil. Itu resmi usulan kami,” jelasnya.

    Setelah itu, KPU Kota Cirebon akan menunggu masukan dari stakeholder terkait, baik partai politik, akademisi maupun pemerhati, sampai 6 Desember 2022.

    “Setelah itu sampai 16 Desember kita akan lakukan finalisasi melalui uji publik. Keputusan KPU RI pada Januari 2023 nanti,” katanya.

    Sebagai informasi, rancangan dapil opsi pertama yang telah masuk usulan yaitu ada empat dapil, dengan rincian Dapil I (Kejaksan-Lemahwungkuk), Dapil II (Harjamukti A: Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga), Dapil III (Harjamukti B: Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Kecapi dan Kelurahan Larangan), Dapil IV (Pekalipan-Kesambi).

    Sedangkan opsi kedua yaitu ada lima dapil, terdiri dari Dapil I (Kejaksan-Pekalipan), Dapil II (Lemahwungkuk), Dapil III (Harjamukti A: Kelurahan Argasunya dan Kelurahan Kalijaga), Dapil IV (Harjamukti B: Kelurahan Harjamukti, Kelurahan Kecapi dan Kelurahan Larangan), dan Dapil V (Kesambi). (jri)

    KPU Kota Cirebon Pileg 2024 Rancangan Dapil Kota Cirebon

    Berita Terkait

    Anggota DPRD Kota Cirebon Anton Octavianto Terima Banyak Aduan Soal Zonasi PPDB 2025

    Sabtu, 12 Juli 2025

    Selain Jadi Kelurahan Bersih, Pekiringan Jadi Contoh Pengelolaan Perpustakaan Terbaik

    Jumat, 11 Juli 2025

    Hari Jadi Cirebon, DPRD Tekankan Pelayanan Publik dan Pembangunan Inklusif

    Senin, 30 Juni 2025

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.