Siberasi.id – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon akan pindah ke gedung eks KPU Kota Cirebon. Perpindahan itu, dinilai strategis lantaran untuk memudahkan pengawasan terhadap sejumlah taman di sekitar kantor.
Saat melakukan peninjauan di eks gedung KPU di jalan Palang Merah Kecamatan Lemahwungkuk, Selasa (31/1/2023), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs H Agus Mulyadi MSi menjelaskan, kantor DPRKP yang lama saat ini sudah tidak representatif.
“Keberadaan kantor DPRKP di gedung eks KPU diharapkan bisa lebih memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Selain itu bisa mempermudah pengawasan aset-aset Pemkot Cirebon, seperti lapangan Kebumen dan taman Pedati Gede,” paparnya.
Selanjutnya kantor DPRKP akan digunakan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).
“Karena memang ada kebutuhan gedung untuk unit PPA,” katanya. Agus juga berharap tahun ini kepindahan tersebut terealisasi.
Sementara itu Kepala DPRKP Kota Cirebon, Wandi Sofyan, S.STP., menjelaskan kedatangan mereka dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi di kantor eks KPU. Terletak di tempat yang strategis dan mudah diakses, membuat mereka bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Termasuk melakukan pengawasan yang lebih intens pada aset pemerintah. Seperit taman pedati gede dan lapangan Kebumen,” tutur Wandi.
Eks gedung KPU ini pun menurut Wandi lebih luas dibandingkan kantor lama mereka yang terletak di sebuah gang dengan sarana dan prasarana yang terbatas.
Setelah melakukan pengecekan, perbaikan krusial yang dilakukan di kantor eks KPU diantara berupa pengecetan hingga perbaikan kayu.
“Karena ini kayu heritage, nanti system tambal sulam,” tutur Wandi. Setelah itu kantor akan dilengkapi dengan sarana dan prasarana penunjang yang dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan anggaran yang tersedia. (hrs)