Siberasi.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon untuk memaksimalkan pemungutan pajak dan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso menyampaikan hingga awal September 2023, realisasi pendapatan dari sektor ini baru mencapai 66 persen dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp206 miliar, dengan jumlah yang terkumpul mencapai Rp136 miliar.
“Jadi memang sampai hari ini baru mencapai 66 persen setara Rp136 miliar dari target Rp206 miliar,” kata Karso usai rapat kerja bersama BPKPD di ruang Griya Sawala gedung DPRD, Selasa (5/9/2023).
Karso menilai Pemkot Cirebon memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan, dari pajak dan retribusi yang dapat melampaui target yang ada saat ini. (hrs)