CIREBON – DPRD Kota Cirebon menyepakati untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD 2022 bersama Pemkot Cirebon. DPRD akan direpresentasikan Badan Anggaran (Banggar), sedangkan pemkot oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Kesepakatan itu dicapai melalui rapat paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (11/10/2021), di Griya Sawala gedung DPRD. Sebelumnya, semua fraksi menyampaikan pemandangan umum, kemudian Walikota Cirebon, Nashrudin Azis memberikan tanggapan.
Dalam memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati mengatakan, berdasarkan UU Nomor 9/2015 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, walikota Cirebon wajib mengajukan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022 kepada DPRD.
Menurutnya, R-APBD 2022 yang diajukan merupakan hasil perumusan yang dijabarkan dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), berdasarkan kesepakatan pemerintah daerah dengan DPRD Kota Cirebon pada 27 September 2021 lalu.
“Karena itu, fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terhadap nota pengantar Raperda APBD tahun 2022, untuk memberikan masukan, saran, dan kritik,” kata Affiati.
Juru Bicara Fraksi Partai Nasdem, M Noupel SH MH menyampaikan, Raperda APBD tahun 2022 disusun masih dalam kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Fraksi Nasdem meminta agar pemerintah Kota Cirebon terus melakukan langkah-langkah kebijakan luar biasa untuk terus menjaga, memulihkan dan memastikan kondisi kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan dunia usaha.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Tommy Sofiana SH mengatakan fraksinya menyepakati pembahasan Raperda APBD 2022. Pihaknya berharap APBD 2022 berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan APBD merupakan instrumen teknis idealisme pembangunan. APBD memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Disusun atas asumsi kondisi ekonomi di Kota Cirebon. Kemi menekankan beberapa hal yang krusial, seperti pengangguran, kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan. Kondisi ini harus ditekan dan diturunkan,” kata Imam.
Merespons pemandangan umum fraksi-fraksi, Walikota Azis menyampaikan, tantangan menyusun R-APBD di tengah pandemi Covid-19, yaitu bagaimana menyikapi keterbatasan keuangan untuk membiayai belanja pelaksanaan pembangunan. Salah satunya dengan mengupayakan kenaikan pendapatan daerah.
Pada R-APBD 2022, penurunan pendapatan diproyeksikan sebesar 4,29 persen, merupakan perkiraan yang rasional dengan memperhatikan potensi yang ada. Sementara untuk pajak daerah diproyeksikan meningkat 2,74 persen dari tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp14 miliar.
“Kami menyadari jawaban singkat ini banyak hal yang belum diulas secara rinci. Kami berharap DPRD melalui Banggar dapat membahas RAPBD ini secara intensif, sehingga tercapai persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD,” katanya.
Semua fraksi di DPRD sepakat bahwa R-APBD 2022 dibahas lebih lanjut oleh legislatif dan eksekutif secara komprehensif. Sehingga dapat menghasilkan postur APBD 2022 yang ideal sesuai dengan kebutuhan dan kondisi. (jri)