Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Berita»Cuma 34 Berstatus ASN, Mayoritas Penyuluh KB di Kabupaten Cirebon Honorer
    Berita

    Cuma 34 Berstatus ASN, Mayoritas Penyuluh KB di Kabupaten Cirebon Honorer

    adminBy adminSelasa, 7 September 2021
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    CIREBON – Peran para penyuluh program Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Cirebon sangat penting dalam mengedukasi masyarakat terkait implementasi program KB. Kesadaran masyarakat terhadap program KB juga salah satu capaian penyuluh KB.

    Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, Imron saat melakukan pertemuan dengan kader penyuluh KB dari tiga kecamatan, yakni Sedong, Greged, dan Beber, di Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Selasa (7/9/2021).

    Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, bersama unsur muspika setempat.

    “Mereka itu kerjanya nyata untuk mengedukasi masyarakat terkait program keluarga berencana (KB),” kata Imron.

    Imron menjelaskan, jumlah para kader penyuluh KB sangatlah banyak. Akan tetapi hanya beberapa orang yang statusnya ASN. Sebagian besar berstatus tenaga honorer.

    “Banyak kader penyuluh KB statusnya honorer. Hanya 34 orang yang berstatus ASN se-Kabupaten Cirebon. Tetapi walaupun honorer semangat mereka sangat tinggi,” katanya.

    Selain itu, kata Imron, keberadaan kader penyuluh KB di Kabupaten Cirebon sangat membantu pemerintah daerah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya program KB.

    “Setidaknya para kader sudah mengedukasi warga tentang pentingnya KB. Seperti menunda pernikahan usia dini. Karena pemerintah membatasi umur pernikahan, bukan berarti melarang. Tetapi memberikan kesadaran kepada masyarakat, karena nikah dini tidak baik untuk kesehatan,” katanya. (red)

    bupati cirebon Imron Kabupaten Cirebon Penyuluh KB

    Berita Terkait

    Bawaslu Kota Cirebon Kick Off Pendidikan Politik dan Demokrasi

    Kamis, 13 November 2025

    Ani Wulandari Resmi Pimpin Apklindo Cirebon, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Kolaborasi

    Senin, 10 November 2025

    IKA PMII Cirebon Raya 2025–2030 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Jejaring Alumni

    Minggu, 2 November 2025

    Program Gotong Royong Wujudkan Rumah Layak Huni bagi Warga Kota Cirebon

    Kamis, 30 Oktober 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.