Siberasi.id – Permasalahan seorang warga Kampung Kriyan Barat yang tak menerima bantuan pangan ditanggapi oleh Camat Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Adam Wallesa.
Adam mengundang sejumlah pihak diantaranya PT Pos Indonesia, Lurah Pegambiran, Ketua RW17, Ketua RT, Erni Mastrianti yang didamping kuasa hukumnya dan pihak kepolisian serta TNI, di Aula Kecamatan setempat, Senin (18/12).
Adam menjelaskan, permasalahan ini mencuat karena adanya miskomunikasi. Dia berharap masalah tidak berlanjut ke ranah hukum yang lebih serius.
“Ibu Erni ini mendapatkan bantuan Bulan September, Oktober dan November, dan masuk ke penerima daftar susulan serta sudah disampaikan pihak Kantor Pos ke kelurahan. Pihak kelurahan pun sudah menyampaikan ke RW. Oleh RW didistribusi ke warga melalui RT. Dalam hal ini RT-nya memang baru. Jadi beliau menyampaikan tidak mengenal yang namanya ibu Erni ini,” jelasnya.
Menurut Adam, ketika ada tambahan di Bulan Desember 2023, Erni mendengar dari warga lain bahwa dia mendapatkan bantuan beras.
“Setelah dikonfirmasi ke RT, memang ada panggilannya. Jadi beliau (Erni) ke kantor Pos, setelah di kantor Pos ternyata yang bantuan di bulan September, Oktober, November itu, memang sudah diambil, (tapi, red) digantikan warga lain di Kriyan yang juga memang sama kondisinya membutuhkan. Ada yang tukang becak, ada yang lumpuh. Namun, pihak RW dan RT tidak mengkonfirmasi hal itu kepada ibu Erni,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Reno Sukriano selaku kuasa hukum Erni Mastrianti mengatakan, bantuan pangan dari Kementerian Sosial tidak sesuai dengan prosedur. Artinya tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan untuk menyalurkan bantuan itu.
“Karena ada penerima manfaat yang kemudian tidak diberikan dan dialihkan kepada masyarakat lain,” ucapnya (18/12).
Reno menuturkan, sampai dengan saat ini PT Pos Cabang Cirebon tidak bisa memberikan bukti-bukti tentang adanya peralihan bantuan tersebut.
“Instruksi hanya sebatas foto dan secara lisan. Bantuan dialihkan tidak sesuai prosedur baik dan benar, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang ditetapkan oleh pihak kementerian. Sehingga, kami sangat menyayangkan dan ini sangat berpotensi banyak masyarakat yang dialihkan atau lain sebagainya yang kemudian tidak sesuai prosedur yang ditetapkan,” tuturnya.
Diungkapkan Reno, lebih dari 100 warga RW 17 Kriyan Barat, Kelurahan Pegambiran, Kota Cirenon mengumpulkan tanda tangan sebagai bentuk ketidakpercayaan kepada ketua RW 17 Kriyan Barat.
“Ini buntut adanya persoalan warga yang tak menerima bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional. Kita akan menunggu jawaban secara formil dari pihak Kantor Pos, juga Pak Lurah. Nanti satu dua hari ini kita akan pelajari dulu jawabannya seperti apa, baru kita akan menentukan langkah-langkah hukum selanjutnya, bisa jadi kami membuat laporan ke Polisi,” ungkapnya. (red)