Siberasi.id – Pemerintah pusat akan memberlakukan syarat pembelian minyak goreng curah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Pro dan kontra terhadap kebijakan beli minyak goreng pakai PeduliLindungi terus menggelinding.
Terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menyambut baik rencana kebijakan pemerintah pusat terkait beli minyak goreng pakai PeduliLindungi.
“Yang pertama tentunya semua keputusan pemerintah pusat wajib dilaksanakan, dan proses pelaksanaan juga akan ada evaluasi. Jadi kita coba dulu sesuai arahan,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Selasa (28/6/2022).
Ia juga mengimbau kepada warga Jawa Barat untuk segera menguasai budaya digital, mengingat semua pembelian dan penjualan produk akan menggunakan digital.
“Maka dari itu latihlah dari sekarang. Jangan kaget, pasti ada kebijakan-kebijakan lain dari pemerintah pusat yang mewajibkan dalam proses ekonomi berbasis digital. Jadi kita lihat, laksanakan, dan evaluasi,” paparnya.
Atas kebijakan pemerintah pusat untuk pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Ridwan Kamil mengaku, pihaknya akan menyinkronkan dengan Program Pemirsa Budiman yang telah digulirkan oleh Pemprov Jabar.
Sebelumnya, pada bulan Aprll 2022, Pemprov Jabar meluncurkan Program Pemesanan Minyak Goreng Via Aplikasi Sapawarga Buat Ibu-Ibu Dimana-mana, dengan singkatan Pemirsa Budiman.
“Sebelumnya kita bikin aplikasi membeli minyak goreng via RW (Pemirsa Budiman). Nah, ini kita akan sinkronisasi,” kata Ridwan Kamil. (jri)