Siberasi.id – Sedikitnya 11 titik stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) akan dipasang tersebar di kantor perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Tidak hanya untuk pegawai pemerintah, layanan pengisian daya bagi kendaraan listrik ini juga untuk umum.
Saat ini, sejumlah titik sudah terpasang SPKLU, seperti di halaman sekretariat DPRD di Jalan Silwangi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang terintegrasi dengan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Pemuda.
Fasilitas pengisian daya bagi kendaraan listrik itu merupakan hasil kerjasama pihak ketiga dengan Pemkot Cirebon, dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Mekanisme kerjasama tersebut yaitu pihak ketiga menyewa lahan milik Pemkot Cirebon di lokasi-lokasi strategis, terutama halaman kantor perangkat daerah.
“Totalnya akan ada 11 titik SPKLU di aset milik pemda. Pemasangannya sudah mulai saat ini ada beberapa yang sudah terpasang. Sementara teknis pengelolannya itu nanti BPKPD dan pihak ketiga,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ujianto, Rabu (9/4/2026).
Sementara itu, Plt Kepala DPMPTSP Kota Cirebon, Iing Daiman penyediaan SPKLU di fasilitas pelayanan publik milik Pemkot Cirebon merupakan salah satu bentuk dukungan pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
Oleh karena itu, penentuan titik pemasangan SPKLU pun mempertimbangkan aspek lokasi strategis. Misalnya, di MPP yang lokasinya dekat simpang empat Jalan Cipto Mangunkusumo dan Jalan Pemuda.
Selain strategis, MPP juga setiap harinya menjadi salah satu pusat pelayanan bagi masyarakat. Sehingga bias memudahkan apabila ada masyarakat yang hendak membutuhkan SPKLU.
“Pengunjung MPP nantinya bisa sekaligus mengisi daya kendaraan listriknya saat mengakses layanan,” kata Iing.
Namun demikian, walau perangkat SPKLU sudah terpasang, secara operasional belum bisa berjalan. Sebab, masih menunggu instalasi pendukung lainnya. (afi/*)

