CIREBON – Jika gedung DPRD Kota Cirebon diusulkan jadi tempat isolasi pasien Covid-19 bergejala ringan, maka harus memenuhi kriteria standar tempat isolasi.
Hal tersebut disampaikan Walikota Cirebon, Nashrudin Azis saat menjawab pertanyaan wartawan terkait usulan tersebut, Rabu (28/7/2021), seusai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD.
“Namun perlu disesuaikan dengan kriterianya, apakah gedung dewan ini bisa dijadikan tempat isolasi? Jangan malah menimbulkan masalah baru dalam penanganan Covid-19,” kata Azis.
Dia mengakui, terkait usulan dari wakil rakyat agar gedung DPRD dijadikan sebagai salah satu tempat isolasi, belum disampaikan resmi kepada Pemkot Cirebon.
“Belum. Saya melihat ini usulan yang kemudian ditangkap oleh media dan menjadi wacana yang mengarah pada kenyataan,” katanya.
Azis menilai usulan tersebut sebagai wujud kepedulian wakil rakyat. Terlebih saat ini Kota Cirebon perlu memperbanyak tempat isolasi guna melokalisir warga yang terpapar Covid-19.
“Usulan penggunaan gedung dewan merupakan salah satu bentuk kepedulian nyata dari teman-teman anggota DPRD Kota Cirebon,” katanya. (jri)