CIREBON – Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah memang sudah berlalu. Namun nuansa Syawal masih dirasakan. Silaturahmi dengan saling memaafkan satu sama lain masih banyak dilakukan.
Seperti yang dilakukan DPRD Kota Cirebon dengan menggelar silaturahmi bersama para perangkat daerah di lingkungan Pemkot Cirebon dan unsur Forkopimda, Kamis (27/6), di ruang Griya Sawala gedung DPRD.
Selain ramah tamah, dalam momen silaturahmi tersebut juga diisi dengan tausiyah, hingga saling bersalam-salaman. Tapi dengan tetap tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan Covid-19.
“Mari kita maknai halal bihalal ini sebagai momentum untuk saling memaafkan, kembali kepada kebersamaan, kerukunan dan keharmonisan,” kata Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd dalam sambutannya.
Affiati mengatakan, masyarakat dan pemerintah masih berjuang melawan pandemi. Ia meminta agar masyarakat tetap mematuhi dan memperketat prokes.
“Semoga masyarakat tetap bersabar dan tetap bertahan dengan prokes. Dari hasil evaluasi, Kota Cirebon saat ini berada di zona merah. Mudah-mudahan kita tetap bersabar. Jangan lengah dengan penularan Covid-19,” kata Affiati.
Lebih lanjut, Affiati menyadari, dalam jalannya roda pemerintahan selalu adanya dinamika politik. Biasanya disebabkan perbedaan cara pandang. Namun, lanjut dia, hal tersebut tak menjadi kendala untuk tetap memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Perbedaan-perbedaan ini adalah untuk memperkaya dan mendewasakan kita dalam berpikir dan bertindak. Tapi, kita memiliki tujuan yang sama yakni mewujudkan Kota Cirebon yang lebih baik lagi. Masyarakat lebih sejahtera dan bahagia,” kata Affiati.
Sementara itu, Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi acara yang digelar DPRD. Menurutnya, silaturahmi itu sebagai sarana untuk memperkuat komunikasi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami menyambut baik. Ini menjadi bagian silaturahmi dan penyerapan aspirasi masyarakat,” kata Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Cirebon untuk memperketat prokes. Ia menjelaskan, saat ini Kota Cirebon berada dalam zona merah penyebaran Covid-19 berdasarkan evaluasi Satgas Covid-19 Jawa Barat. (jri)