Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Beranda » Pansus DPRD dan Tim Asistensi Percepat Pembahasan Raperda PDRD
    Griya Sawala

    Pansus DPRD dan Tim Asistensi Percepat Pembahasan Raperda PDRD

    adminBy adminRabu, 13 September 2023
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dibahas intensif Pansus DPRD dan Tim Asistensi Pemerintah Daerah Kota Cirebon. Pembahasan raperda tersebut dipercepat agar peraturan tersebut bisa dijadikan dasar hukum pemerintah daerah menarik pajak dan retribusi pada tahun depan.

    Ketua Pansus Raperda PDRD, dr Doddy Aryanto MM mengatakan, perda ini sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja Pemkot Cirebon meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Raperda ini melibatkan seluruh perangkat daerah yang berkaitan dengan penarikan pajak dan retribusi.

    “Ketersediaan waktu pembahasan yang sempit dan melibatkan seluruh perangkat daerah yang terlibat memungut pajak dan retribusi, maka kami membahas secara intensif. Beberapa potensi kewajiban pelaku wajib pajak kami kejar,” ujarnya usai membahas raperda bersama TAPD di Griyasawala gedung DPRD, Senin (11/9/2023). (hrs)

    Berita Terkait

    Kantor Disnaker Cirebon Ambruk, DPRD Dorong Perbaikan Cepat

    6 hari yang lalu

    Pemkot Cirebon Cetak SPPT PBB-P2 2026, Siapkan Diskon Pajak

    3 minggu yang lalu

    Potensi Bocor Sana-sini, Sarankan Pengelolaan Parkir oleh Pihak Ketiga

    3 minggu yang lalu

    Legislator PDIP Kritik Tata Kelola Pariwisata Kota Cirebon

    4 minggu yang lalu
    © 2026 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.