Close Menu
Siberasi
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi
    • Beriklan
    Facebook Instagram YouTube
    SiberasiSiberasi
    • Berita
      • Daerah
      • Cirebon
      • Nasional
    • Kolom
    • Politik
      • Umum
      • Griya Sawala
    • Video
    • Sibersastra
    Siberasi
    Home»Politik»Griya Sawala»DPRD Bahas Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan
    Griya Sawala

    DPRD Bahas Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan

    adminBy adminRabu, 20 Juli 2022
    WhatsApp Facebook Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Siberasi.id – Pansus DPRD menggelar rapat pembahasan Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Senin (18/7/2022), di ruang serbaguna 1 gedung DPRD.

    Ketua Pansus Raperda Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH menyampaikan, agenda rapat kali ini fokus membahas mekanisme kerja serta prosedur penyelamatan yang akan dituangkan dalam raperda tersebut.

    Menurutnya, DPKP Kota Cirebon membutuhkan regulasi atau dasar hukum terbaru untuk menjalankan tugasnya. Sebab, saat ini aturan yang dipakai masih mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Tahun 1985.

    “DPKP Kota Cirebon membutuhkan perda sebagai regulasi baru untuk melaksanakan tugasnya,” kata Cicip usai rapat.

    Keberadaan raperda ini begitu penting dan bisa membantu kerja-kerja DPKP Kota Cirebon kedepannya. Terlebih dalam mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran serta melakukan penyelamatan.

    Mengingat peraturan serta prosedur penanggulangan kebakaran dan keselamatan mengalami perubahan setiap tahunnya, Cicip menilai, regulasi yang selama ini digunakan oleh DPKP Kota Cirebon harus disesuaikan kembali. Penyusunan raperda ini merupakan langkah yang tepat untuk membantu DPKP Kota Cirebon.

    “Dengan adanya peraturan terbaru, Kota Cirebon harus punya perda baru mengenai penanggulangan kebakaran dan juga keselamatan,” ujarnya.

    Cicip menambahkan, rapat selanjutnya akan dilakukan dalam waktu dekat. Pansus DPRD berkomitmen untuk berusaha sebaik mungkin menyusun raperda ini secara komperhensif.

    “Rencananya setelah ini kita melakukan rapat dan mulai detail, apa-apa saja yang diperlukan DPKP dalam penerbitan perda ini,” tutur Cicip

    Sementara itu, Kepala DPKP Kota Cirebon, Drs Adam Nuridin MM mengakui, selama ini petugas pemadam kebakaran di Kota Cirebon banyak melakukan tugas penyelamatan yang tidak ditangani oleh instansi lain. Untuk itu, pihaknya membutuhkan raperda ini sebagai dasar hukumnya.

    Adam berharap agar Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran dan Penyelamatan di Kota Cirebon bisa disusun secepat mungkin. Sehingga, petugas di lapangan dapat melaksanakan tugasnya berdasarkan regulasi tersebut.

    “Tugas kita tidak hanya pemadaman kebakaran saja. Kita biasanya melakukan penyelamatan yang tidak dilakukan oleh dinas lain,” kata Adam. (hrs)

    dprd kota cirebon

    Berita Terkait

    Rayakan Bulan Bung Karno, Selly Gantina Ingatkan Kader Awasi Pemerintah

    Jumat, 20 Juni 2025

    Ketua DPRD Dukung Mall UKM Jadi Ruang Pengembangan Produk Lokal

    Kamis, 19 Juni 2025

    Komisi I DPRD Rekomendasikan Perpanjangan Masa Jabatan KI

    Rabu, 18 Juni 2025

    Komisi III DPRD Dorong Layanan Puskesmas 24 Jam di Kota Cirebon

    Senin, 16 Juni 2025
    © 2025 - Siberasi.id. - PT Semesta Dua Bersaudara

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.